Berita Jakarta

Mantan Presiden ACT Hadiri Pemeriksaan Hari Ke-8 di Bareskrim Polri

Mantan Presiden sekaligus pendiri lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memenuhi panggilan pemeriksaan Badan Reserse Kriminal

Editor: bakri

Polisi menjelaskan, Yayasan ACT pernah mendapat rekomendasi dari 68 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 yang terjadi pada tanggal 18 Oktober 2018 untuk mengelola dana sosial atau CSR.

Total dana CSR yang harus disalurkan ACT kepada para korban sebesar Rp 138.000.000.000.

Namun, penyidik Bareskrim menduga pihak ACT tidak merealisasikannya.

"Pengurus Yayasan ACT dalam hal ini saudara Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus dan pembina serta saudara Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosial atau CSR dari pihak Boeing untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi," kata Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (9/7/2022).

Tak hanya itu, ACT juga diduga memotong 10 hingga 20 persen dari dana sosial atau CSR yang dikelolanya untuk menggaji karyawan.

Bahkan polisi juga mendalami soal dugaan pencucian uang yang dilakukan ACT lewat perusahaan cangkang. (kompas.com)

Baca juga: Abu Janda Kerap Serang Anies di Medsos, Termasuk Edit Video soal ACT, Siapa Dia?

Baca juga: 300 Rekening Diblokir PPATK, ACT segera Kirim Surat Minta Dibatalkan

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved