Update Teka-teki Kematian Brigadir J, CCTV Ditemukan di Sekitar TKP, Akankah Terbongkar Faktanya?
Penemuan bukti CCTV ini diungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers, Rabu (20/7/2022).
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Update terbaru kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Polri mengungkap telah menemukan bukti CCTV terbaru terkait teka-teki kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri (non-aktif), Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Penemuan bukti CCTV ini diungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers, Rabu (20/7/2022).
“Kami sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini,” kata Dedi dalam konferensi pers di Mabes Polri, kemarin.
"Temuan ini akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai. Jadi dia tidak sepotong-potong, juga akan disampaikan secara komperhensif apa yang telah dicapai oleh timsus yang telah dibentuk oleh Bapak Kapolri."
Namun sayang, isi rekaman CCTV tersebut masih dirahasiakan.
Sebelumnya, disebutkan jika CCTV yang berada di dalam rumah Ferdy Sambo mengalami kerusakan sejak 2 minggu sebelum kejadian tewasnya Brigadir J.
CCTV yang berada di jalan wilayah rumah Ferdy Sambo juga diganti.
Lebih lanjut, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, menjelaskan CCTV sementara masih berada di laboratorium forensik.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Leher Brigadir J Dijerat, Pelaku Diduga Lebih dari Satu Orang
Penyidik mendapatkan bukti CCTV dari beberapa sumber yang masih harus disinkronkan.
"Beberapa bukti baru CCTV, ini sedang proses di laboratorium forensik untuk kita lihat. Karena tentu ini kita peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber," ujar Andi.
Penyidik akan memeriksa CCTV dengan jaminan legalitas untuk segera mengungkap kasus kematian Brigadir J.
"Ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kaliberasi waktu. Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda. Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," lanjutnya.
Sayangnya, saat disinggung soal isi CCTV, Andi Rian tetap tak ingin membuka apapun.
Ia menilai, rekaman CCTV masih dirahasiakan karena masuk dalam materi penyidikan.