Haji 2022
Hajah Lillah, Tertib di Jalanan, Semrawut di Hotel
Hajah Lillah sebutan yang disematkan jamaah haji untuk sedekah para muhsinin (dermawan) selama pelaksanaan ibadah haji maupun umrah
Hajah Lillah sebutan yang disematkan jamaah haji untuk sedekah para muhsinin (dermawan) selama pelaksanaan ibadah haji maupun umrah.
Hajah lillah bisa berupa makanan, minuman, buku, kitab dan lain sebagainya.
Dalam edisi pelaksanaan haji sebelumnya, mudah sekali ditemukan para muhsinin membagi-bagikan hajah lillah di jalanan kawasan Arafah, Muzdalifah, Mina, Mekkah dan bahkan di Kota Madinah.
Sehingga jamaah haji koboy (tidak resmi) yang tidak punya bekal kosumsi yang memadai, tidak akan pernah merasa kelaparan selama mengerjakan ibadah haji.
Pengalaman yang sama saya alami sendiri saat melaksanakan haji koboy tahun 2008 dari Mesir.
Pada pelaksanaan haji edisi tahun ini, pemandangan bagi-bagi hajah lillah di jalanan tidak terlihat lagi.
Hati sempat curiga, apa karena pandemi banyak muhsinin yang jatuh miskin atau mereka berubah menjadi pelit? Ternyata kecurigaan saya salah.
Dalam sebuah jamuan makan malam, T Sulaiman Asyi, sesepuh Aceh yang sudah lama bermukim dan menjadi warga negara Arab Saudi menerangkan kenapa tidak ada lagi hajah lillah di jalanan.
Baca juga: Masjid Nabawi Luncurkan Inisiatif Penyambutan Jamaah Haji, Hadiah Diberi di Pintu Masuk
Baca juga: Arab Saudi Cabut Lisensi Lima Perusahaan Umrah, Langgar Aturan Layanan Jamaah Haji
Tahun ini Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang siapapun membagi-bagi hajah lillah di jalanan kepada jamaah haji.
Tidak tanggung-tanggung, bagi yang melanggar dikenakan gharamah (denda) sebesar SAR 1.000 (Rp 4.000.000).
Jelas beliau penuh kecewa, dalam kapasitasnya sebagai salah satu muhsinin tetap hajah lillah.
Sebagai gantinya, Arab Saudi masih mengizinkan pembagian hajah lillah di tempat-tempat tertentu, seperti hotel pemondokan jamaah, tenda-tenda di Arafah atau di Mina dan di Masjidil Haram.
Pembagian hajah lillah di tempat-tempat tersebut masih diizinkan.
Jadi sebenarnya bukan pelarangan, tapi penertiban hajah lillah yang dilakukan Arab Saudi.
Tertib di jalanan belum tentu tentu tertib di tempat lain.