Selebriti

Nikita Mirzani Ditahan, Pengacara Sebut Kemungkinan Anaknya Arkana Menginap di Bui

Artis Nikita Mirzani ditahan oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022).

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Nikita Mirzani dan Fahmi Bachmid saat ditemui di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA -  Artis Nikita Mirzani ditahan oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022). 

Nikita Mirzani ditahan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Kabar tersebut juga dibenarkan oleh kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid.

"Benar (ditahan)," kata Fahmi kepada Tribunnews, Jumat (22/7/2022). 

Nikita Mirzani, menurut Fahmi, terlihat santai ketika mengetahui polisi resmi menahan dirinya atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra

"Niki santai aja," tutur Fahmi. 


Hal itu lantaran menurut Niki kasusnya ini bukanlah seperti kasus pidana yang melayangkan nyawa orang. 

"Karena kasusnya kasus receh, Hanya Pencemaran nama baik, Niki bukan pelaku teroris, bukan gembong Narkoba, bukan pembunuh berencana," ungkap Fahmi. 

"Tapi kasus ini luar biasa sekali prosesnya seperti Niki pelaku kejahatan luar biasa aja," pungkasnya. 

Baca juga: Polisi Resmi Keluarkan Surat Penahanan Nikita Mirzani, Ini Sejumlah Kasus yang Pernah Menjeratnya

Sebelumnya, penyidik telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM.  

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga melalui keterangan resminya. 

"Pascapenangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap tersangka NM," Jumat (22/7/2022). 

Sebelum dilakukan penahanan Nikita turut diperiksa kesehatannya oleh tim dokter kepolisian. 


"Sesuai dengan standar operasional prosedurnya, maka setiap tersangka yang akan ditahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian," tutur Shinto. 

Baca juga: Tercatat, 12 Kasus Hukum Sempat Menjerat Nikita Mirzani, Prostitusi Online, Pencemaran Nama Baik

Sebagai informasi, Polresta Serang Kota sebelumnya telah melakukan penangkapan terhadap Nikita Mirzani di Lobi Utama Mal Senayan City, Jakarta Pusat pada Kamis (21/7/2022) pukul 14.50 WIB.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved