Berita Banda Aceh
Penjabat Gubernur Kukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Aceh
Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, mengukuhkan Supriyadi SE MM, sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh
BANDA ACEH - Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, mengukuhkan Supriyadi SE MM, sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (21/6/2022).
Hadir dalam kegiatan itu Ketua DPRA Saiful Bahri, perwakilan Forkopimda, para Bupati dan Wali Kota serta Kepala SKPA.
Sebelum menjabat sebagai Kepala BPKP Aceh, Supriyadi adalah Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Timur.
Achmad Marzuki mengatakan, dirinya percaya Supriyadi akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya selama memimpin BPKP Aceh sesuai dengan tugas yang diberikan.
"Selamat dan semoga saudara siap melaksanakan amanah ini dengan baik," kata Pj Gubernur.
Achmad Marzuki meminta agar Supriyadi mengkordinasikan pengawasan BPKP Aceh atas program-program strategis pembangunan daerah.
Upaya tersebut diperlukan untuk mempercepat pencapaian tujuan program strategis yang mendorong laju pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya mensejahterakan rakyat Aceh.
Marzuki mengatakan, BPKP harus membangun sinergi kolaboratif dan komunikasi positif dengan pemangku kepentingan di 24 kabupaten/kota di Aceh, guna memastikan program pembangunan priorotas daerah berjalan tepat waktu, tepat sasaran dan efesien.
"Dukung kami dalam upaya percepatan penggunaan produk dalam negeri di Aceh," kata Marzuki.
Baca juga: BPKP Aceh: Audit PPKN Atas APBG Sedang Berproses Kasus 49 Keuchik di Pidie
Baca juga: BPKP Aceh Serahkan Hasil Penyusunan Kebijakan Akuntansi Baitul Mal
Selain itu, Marzuki meminta agar BPKP Aceh mendampingi Pemerintah Aceh untuk mewujudkan pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP).
Ia yakin dengan pendampingan BPKP, seluruh daerah di Aceh dapat optimal dalam mewujudkan MCP. (rel)
Baca juga: Massa Gelar Aksi di Halaman Kantor BPKP Aceh, Desak Umumkan Penyelidikan Kasus Kapal Aceh Hebat
Baca juga: Tsunami Cup Rugikan Negara Rp 2,8 Miliar, Hasil Audit BPKP Aceh