Kamis, 16 April 2026

Berita Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Tinjau Bendungan Karet PDAM di Lambaro

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto S.STP MM meninjau bendungan karet di Lambaro dan Water Treatment Plant (WTP) di Gampong Pasie Lamgarot

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
Foto Bagian Prokopim Setdakab Aceh Besar
Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM meninjau bendungan karet dan Water Treatment Plant PDAM Tirta Mountala Aceh Besar di Kecamatan Ingin Jaya, Jumat pagi (22/7/2022). 

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, KOTA JANTHO - Pejabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto S.STP MM meninjau bendungan karet di Lambaro dan Water Treatment Plant (WTP) di Gampong Pasie Lamgarot, Kecamatan Ingin Jaya, Jumat (22/7/2022) pagi.

Peninjauan tersebut bertujuan memastikan kondisi intake untuk pendistribusian air bersih kepada masyarakat.

Ikut mendampingi Pj Bupati, Dirut PDAM Tirta Mountala Ir Sulaiman MSi, Asisten II Setdakab Aceh Besar M Ali SSos MSi,  Kabag Prokopim Setdakab Aceh Besar Zayadinur SSTP, Camat Ingin Jaya Al Mubarak Akbar SSTP MM, dan jajaran manajemen PDAM Tirta Mountala.

Seusai peninjauan, Pj Bupati Aceh Besar yang dilantik oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki pada 14 Juli 2022, juga memimpin rapat perdana dengan Dirut PDAM Tirta Mountala dan jajarannya di Gedung PDAM Tirta Mountala.

Baca juga: Pj Bupati Aceh Besar Salur Material Bangunan untuk Korban Puting Beliung

Dalam arahannya, Muhammad Iswanto menyampaikan tentang strategis dan mulianya tugas PDAM dalam melayani dan menyediakan air bersih bagi masyarakat Aceh Besar.

Untuk itu, ia memberikan apresiasi, sekaligus motivasi agar PDAM Tirta Mountala terus mewujudkan komitmen utamanya untuk menjadi  kebanggaan masyarakat dalam hal distribusi air bersih.

"Alhamdulillah, kontribusi PDAM Tirta Mountala untuk menyediakan air bersih kepada masyarakat selama ini sudah baik. Tingkatkan terus kinerja bagus ini," pinta Muhammad Iswanto.

Sementara itu, Dirut PDAM Tirta Mountala Ir Sulaiman MSi menyatakan, pihaknya akan berbuat maksimal agar kebutuhan air bersih bagi masyarakat bisa terwujud sebagaimana yang sudah dilakukan selama ini. (*)

Baca juga: Gugatan Tiyong Menang di PTUN, Begini Respon Kuasa Hukum Kemenkumham Aceh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved