Total 13 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Aceh, Terkait Kelompok JI dan JAD

Tim Densus 88 Antiteror Polri meringkus total 13 tersangka yang diduga terkait dengan tindak pidana terorisme di wilayah Aceh, Jumat (22/7/2022).

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Ilustrasi penangkapan terduga teroris.(KOMPAS/LUCKY PRANSISKA) 

Mereka yang ditangkap diduga terlibat jaringan tindak pidana terorisme.

"Benar pak. Nanti akan dijelaskan oleh humas Polri ya selengkapnya," kata Aswin saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Namun begitu, Aswin tidak menjelaskan secara rinci mengenai jaringan terduga teroris yang ditangkap di Aceh tersebut.

Dia bilang, penyidik masih tengah bekerja melakukan pendalaman.

"Mohon waktu petugas Densus 88 sedang bekerja. Akan kami jelaskan melalui humas pak," katanya.

Baca juga: Pemerintah Tingkatkan Plafon KUR Guna Percepat Pemulihan UMKM dan Ekonomi Nasional

 

Baca juga: Ini Prakiraan Cuaca Sebagian Aceh Besok, Sabtu 23 Juli 2022, Hati-hati, Ada Daerah yang Hujan Petir

Baca juga: Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang, Jenderal Andika Dalami Keterlibatan Suami Korban Kopda M

Tribunnews.com: 13 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Aceh, Diduga Terkait Kelompok JAD dan JI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved