Berita Aceh Tamiang

2 Guru Pesantren di Aceh Tamiang Ditangkap Densus Saat Mengajar, Diduga Terlibat Jaringan Terorisme

"Kami sangat yakin (penangkapan) murni dari interpersonal kegiatan mereka di luar pesantren," kata Winarly.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
ISTIMEWA
Logo Tim Densus 88 Antiteror 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM  KUALASIMPANG - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88/Anti Teror Mabes Polri menangkap sejumlah orang di Aceh Tamiang dalam sebuah operasi yang dilakukan pada Jumat (22/7/2022). 

Dua orang yang diamankan tersebut di antaranya merupakan guru di sebuah pesantren.

Kepastian ini disampaikan Kepala SMP sebuah pesantren di Aceh Tamiang, Muhammad Winarly ketika ditemui pada Sabtu (23/7/2022). 

Muhammad Winatly memastikan, dua oknum guru itu ditangkap dari tempat mengajar. 

Begitupun, dia meyakini, penangkapan ini tidak ada kaitannya dengan kegiatan di pesantren tersebut. 

"Kami sangat yakin (penangkapan) murni dari interpersonal kegiatan mereka di luar pesantren," kata Winarly.

Baca juga: BREAKING NEWS: Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris di Aceh Tamiang

Winarly menegaskan, penangkapan itu tidak mengganggu proses belajar mengajar di pesantren itu.  

"Saya pastikan penangkapan mereka tidak ada kaitan dengan pesantren. Sama sekali tidak mengganggu aktivitas belajar kami," ungkapnya.

Sejauh ini, Winarly menilai, perilaku dan sikap kedua guru tersebut saat memberi materi pelajaran tidak ada yang menyimpang.

Menurutnya, jika pun keduanya ada terlibat dengan pemahaman atau aliran yang berbau terorisme, itu di luar dari ketentuan atau di luar dari kelembagaan pesantren. 

Untuk itu, Winarly berharap dan mengimbau agar masyarakat, khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang tidak takut menitipkan anaknya menimba ilmu atau belajar di pesantren.

Seperti diketahui, Densus 88/Anti-teror Mabes Polri telah menangkap beberapa warga Aceh Tamiang terkait dugaan terorisme.

Baca juga: Total 13 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Aceh, Terkait Kelompok JI dan JAD

Selain dua guru pesantren, Densus juga mengamankan sejumlah warga lainnya.

Di antaranya tiga orang, penduduk dua kampung di Kecamatan Rantau.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved