Begini Cara Daftar MyPertamina untuk Beli Solar dan Pertalite, Ikut Berlaku di Banda Aceh
Pendaftaran MyPertamina untuk membeli Solar dan Pertalite yang berlaku sejak 1 Juli 2022 ini diperuntukkan bagi kendaraan roda 4 ke atas.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Sebagai informasi, data kendaraan, instansi, dan pengguna yang didaftarkan boleh lebih dari satu atau sesuai dengan jumlah kendaraan yang dimiliki.
Untuk tipe customer Non-Kendaraan, lengkapi data pada formulir secara benar kemudian upload foto Surat Rekomendasi, lalu isi kolom data sesuai yang tertera pada surat.
Kemudian masukkan nilai kuota sesuai dengan jumlah yang tertera di surat rekomendasi.
Dokumen yang disiapkan
Sebelum mendaftarkan diri di MyPertamina, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan.
Dokumen tersebut nantinya akan diunggah ketika melakukan proses pendaftaran di laman subsiditepat.mypertamina.id.
Dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar MyPertamina yaitu:
- KTP
- Foto diri -
- STNK (bagian depan dan belakang)
- Foto kendaraan
- Foto surat rekomendasi (bagi customer non-kendaraan)
Semua file dokumen tersebut disiapkan dalam format JPG/PNG dengan ukuran maksimal 2 MB.
Kapan batas pendaftaran?
Terkait dengan waktu pendaftaran MyPertamina untuk beli Solar dan Pertamina di 50 Kabupaten/Kota masih tetap dibuka.
Irto menuturkan, waktu pendaftaran ini tidak dibatasi sampai 30 Juli 2022, seperti uji coba pada tahap pertama.
"Kami masih buka pendaftaran dan sosialisasinya. Masih belum dibatasi sampai 30 Juli," ujarnya.
Lalu, daerah mana saja yang wajib mendaftarkan kendaraan roda empat sebelum membeli BBM subsidi?
50 daerah wajib daftar
Dikutip dari laman Subsidi Tepat MyPertamina, berikut daerah yang mewajibkan kendaraan roda empat ke atas untuk mendaftarkan diri sebelum membeli Pertalite dan Solar:
- Kota Banda Aceh
- Kabupaten Badung
- Kota Denpasar
- Kota Tangerang
- Kota Bengkulu
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Kulon Progo
- Kabupaten Bantul
- Kabupaten Gunungkidul
- Kota Yogyakarta
- Kota Jakarta Timur
- Kota Gorontalo
- Kabupaten Muara Jambi
- Kabupaten Bandung Barat
- Kota Cirebon
- Kota Bogor
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Cianjur
- Kota Bandung
- Kabupaten Ciamis
- Kota Tasikmalaya
- Kota Sukabumi
- Kota Semarang
- Kabupaten Cilacap
- Kota Surakarta
- Kota Madiun
- Kota Malang
- Kota Mojokerto
- Kota Pontianak
- Kota Banjarbaru
- Kota Banjarmasin
- Kota Tarakan
- Kabupaten Karimun
- Kota Ambon
- Kota Mataram
- Kabupaten Timor Tengah Utara
- Kabupaten Mimika
- Kabupaten Sorong
- Kota Pekanbaru
- Kota Makassar
- Kota Palu
- Kota Manado
- Kota Pariaman
- Kabupaten Agam
- Kota Bukittinggi
- Kota Padang Panjang
- Kabupaten Tanah Datar
- Kota Palembang
- Kota Pematangsiantar
- Kota Sibolga
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI