Spesies

Berbahaya Bagi Populasi Ikan Lokal, Ini yang Harus Dilakukan Jika Menemukan Ikan Arapaima

Ikan Arapaima berbahaya bagi populasi ikan lokal jika hidup bersamaan dan termasuk ikan yang dilarang di negara ini.

Editor: Taufik Hidayat
Intisari.grid.id
Ikan Arapaima yang ditemukan di Garut 

SERAMBINEWS.COM – Baru-baru ini, warganet dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan penemuan ikan raksasa Arapaima, pascabanjir di Garut.

Ikan Arapaima merupakan ikan air tawar yang berasal dari Sungai Amazon, Amerika Serikat.

Bukan asli Indonesia, ikan ini berbahaya bagi populasi ikan lokal jika hidup bersamaan dan termasuk ikan yang dilarang di negara ini.

Salah satu ikan air tawar terbesar di dunia ini dikenal sebagai predator yang sangat berbahaya.

Lalu, bagaimana jika kita menemukan ikan tersebut seperti warga Garut?

Dosen Manajemen Sumberdaya Perairan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University Dr Mohammad Mukhlis Kamal membenarkan temuan dua ikan raksasa yang viral tersebut adalah ikan Arapaima.

"Ya itu Arapaima, cuma spesiesnya apakah gigas, mapae, agassizi, tidak jelas. Namun karena ukurannya yang besar, kemungkinan besar Arapaima gigas," kata Mukhlis.

Menurut Mukhlis, keberadaan ikan Arapaima di Indonesia seharusnya hanya untuk tujuan khusus saja, seperti edukasi dan riset.

"Termasuk display di beberapa tempat di mana publik dapat memperoleh informasi dan ilmu tentang keanekaragaman hayati ikan-ikan air tawar di dunia," tutur dia.

Mukhlis menjelaskan, Arapaima dapat dibawa ke Indonesia karena sama-sama berasal dari negara tropis.

"Namun, bilamana masuk ke perairan alami di Indonesia misalnya sungai dan danau, mereka memiliki beberapa kelebihan dan akan mengancam ikan-ikan asli Indonesia," kata Mukhlis.

Sebagaimana penjelasan Mukhlis, merujuk pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/Permen-KP/2020, pemerintah telah melarang pemasukan, pembudidayaan, peredaran, dan pengeluaran jenis ikan yang membahayakan atau merugikan dari wilayah pengelolaan perikanan Indonesia.

Dalam Lampiran Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut, tercantum ikan Arapaima dalam daftar jenis ikan yang membahayakan dan/atau merugikan.

Meski ikan ini berbahaya dan merugikan ikan asli Indonesia, tetapi Mukhlis menuturkan, belum ada laporan penyerangan Arapaima kepada manusia.

Namun, jika teritori ikan Arapaima terganggu, kemungkinan besar akan menyerang sebagai bentuk pertahanan diri.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved