Berita Aceh Besar
Mengemis di Bundaran Lambaro, Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan 2 Orang Gepeng
Personel Satpol PP dan WH berhasil mengamankan 2 orang pengemis atau gepeng selalu beroperasi di bundaran Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Muhammad Nasir I Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dalam patroli rutin yang dilakukan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (23/7/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.
Personel Satpol PP dan WH berhasil mengamankan 2 orang pengemis atau gepeng selalu beroperasi di bundaran Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA menjelaskan, keduanya bernama Safriani Wati, asal Aceh Besar dan Jamali asal Aceh Utara.
Dari keduanya ditemukan uang sebanyak Rp 853.000.
Baca juga: Petugas Amankan Dua Badut, Modus Baru Gepeng Minta Sumbangan
Dalam melakukan aksinya, jelas Muhajir, para gepeng tersebut dengan cara berpura-pura sakit dan membawa kotak sumbangan untuk bantuan anak yatim piatu.
Setelah dilakukan penyidikan oleh PPNS Satpol dan WH Aceh Besar didapat bukti bahwa berdasarkan pengakuan dari calon tersangka mereka hanya berpura-pura untuk mengharap rasa kasihan dari masyarakat yang berdiri di lampu-lampu merah.
”Kini, keduanya diperiksa dan diamankan di Pos Satpol PP dan WH Aceh Besar yang ada di Kecamatan Darul Imarah,” ujarnya.
Muhajir mengimbau masyarakat yang ingin mengeluarkan zakat, infaq, dan sedekah bisa menghubungi Baitul Mal. (*)
Baca juga: Diduga Lecehkan Gadis Cantik Asal Aceh Timur, Sopir Hiace Dilaporkan ke Polres Pidie
Baca juga: VIDEO Satpol PP Aceh Besar Tertibkan Gepeng di Bundaran Lambaro