Panglima TNI Perintahkan Tewasnya Sertu Bayu Diusut Ulang: Jangan Main-main!
Andika mengeluarkan perintah tersebut usai menerima paparan dari Oditur Jenderal (Orjen) TNI Marsekal Muda Reki Irene Lumme dalam rapat internal.
SERAMBINEWS.COM - Tewasnya Sertu Bayu Pratama akibat dianiaya senior menyita perhatian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Ia menegaskan agar kasus tewasnya Sertu Bayu harus dituntaskan karena telah menelan korban.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan penyidikan ulang kasus penganiayaan yang menewaskan anggota TNI, Sertu Marctyan Bayu Pratama.
Sertu Bayu diduga dianiaya oleh dua perwira berpangkat letnan satu (lettu) dan letnan dua (letda) ketika bertugas di Timika, Papua. Ia meninggal pada 8 November 2021.
Berkas penyidikan kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Oditurat Militer (Otmil) II Jakarta.
Andika mengeluarkan perintah tersebut usai menerima paparan dari Oditur Jenderal (Orjen) TNI Marsekal Muda Reki Irene Lumme dalam rapat internal.
“Otmil Jakarta sidik ulang, sehingga kalau perlu harus kembalikan (ke polisi militer), kembalikan. Semua pasal yang relevan masuk, ini tewas ini, dan bukti nyata penganiayaan,” tegas Andika, dikutip dari Youtube Jenderal Andika Perkasa, Jumat (22/7/2022).
Andika juga meminta supaya Otmil II Jakarta meneliti ulang berkas kasus penganiayaan ini.
Bahkan, ia memerintahkan semua pasal yang relevan pada kasus ini dapat diterapkan.
“Semua pasal yang relevan jangan sampai tidak ada,” kata Andika.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu juga mengingatkan Otmil II Jakarta berhati-hati dalam memelajari berkas kasus penganiayaan ini.
“Maksudnya, hati-hati lengkapi, jangan sampai lolos begitu saja, lagi-lagi ada korban tewas ini, jangan main-main,” tegas Andika.
Baca juga: FAKTA Kasus Kematian Sertu Bayu di Timika, Diduga Libatkan 2 Perwira TNI, Panglima TNI: Usut Tuntas
Dikutip dari Tribumakassa, seorang ibu bernama Sri Rejeki (50), warga Solo, Jawa Tengah tengah berjuang mencari keadilan.
Ia masih ingin mencari tahu kebenaran dibalik kematian putranya bernama Sertu Marctyan Bayu Pratama meninggal saat bertugas di Timika, Papua.
Pada Juni 2021, anaknya mendapatkan tugas ke Timika.
Namun, pada tanggal 8 November 2021, anaknya pulang dalam keadaan tak bernyawa.
Ada kejanggalan dalam kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama, yang tengah dikejar oleh sang ibu.
"Saya minta otopsi ulang. Tapi petugas justru hanya memberikan janji akan diberi hasil otopsi," katanya, Kamis (2/6/2022).
Sri mengatakan, dua hari sebelum kematian putranya, dia sempat melakukan komunikasi via video call.
Dalam perbincangan itu, korban nampak sehat tidak kurang satupun. Namun, setelah itu justru dikabarkan meninggal dunia.
"Anak saya dipulangkan dari Timika, dan dimakamkan di TPU Pracimaloyo," ujarnya.
Selama prosesi pemakaman, Sri sempat tak diizinkan melihat jasad putranya itu.
Setelah berhasil mendapat izin, dia kaget melihat jenazah putranya yang penuh luka lebam.
Sehingga dia menduga kematian anaknya tidak wajar, dan ada unsur pidana.
Ia pun mencari informasi perihal nasib tragis yang menimpa putranya itu, hingga mendapati informasi bahwa putranya tewas lantaran dianiaya dua oknum seniornya di Timika.
"Kalau kabarnya, oknum itu berpangkat letnan. Kasus ditangani otmil Jayapura," kata dia.
"Namun, tanggal 25 Mei lalu, kabarnya diserahkan ke Pengadilan Militer di Jakarta," imbuhnya.
Tapi, dirinya heran justru belum ada tindakan serius terhadap kedua oknum tersebut.
Dia mengetahui hal itu, setelah melihat unggahan salah seorang oknum yang di salah satu media sosial.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Per Mayam di Lhokseumawe, Minggu (24/7/2022), Lebih Banyak yang Jual Emas
Baca juga: Pj Bupati Butuh Ide Rocky Majukan Aceh Timur, Harap Kebijakan Anggaran Untuk Dukung Syariat Islam
Baca juga: Dinsos Nagan Raya Adakan Bimtek untuk Operator SIK-NG, Sekaligus Verifikasi Penerima Bansos
Kompas.com: Panglima TNI Perintahkan Berkas Kasus Tewasnya Sertu Bayu Disidik Ulang