Berita Nagan Raya
Pemkab Nagan Raya Kembali Rembuk Stunting, Angka Stunting di Kabupaten Itu Kini Turun Jadi 17,3 %
Rembuk stunting tersebut dalam upaya mendukung pencegahan dan penanggulangan stunting.
Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Rembuk stunting tersebut dalam upaya mendukung pencegahan dan penanggulangan stunting.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya kembali melakukan rembuk stunting (pertumbuhan kerdil) tingkat kabupaten tahun 2022.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Hotel Grand Nagan, Nagan Raya, Sabtu (23/7/2022).
Rembuk stunting tersebut dalam upaya mendukung pencegahan dan penanggulangan stunting.
Kegiatan dibuka Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham SE diwakili Sekda Ir H Ardimartha.
Kegiatan itu dihadiri Forkopimda dan sejumlah kepala dinas terkait dan camat.
Baca juga: Cegah Stunting, Medco Salurkan Makanan Bergizi untuk Balita dan Ibu Hamil
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan diskusi dan penandatanganan Momentum of Understanding (MoU) komitmen bersama antara Forkopimda dan Kepala OPD dalam rangka pencegahan dan penanggulangan stunting.
Sekda Ardimartha mengatakan sejak tahun pertama di desa lokus atau desa sasaran tahun 2020, Pemkab Nagan Raya telah melakukan berbagai upaya penanganan.
Antara lain pembangunan air bersih dan sanitasi yang telah dibangun di desa lokus.
"Harapan kita dengan adanya fasilitas ini dapat membantu menurunkan kasus stunting mulai dari desa.
Selain itu, peningkatan kapasitas petugas, kader Posyandu serta Kader Pembangunan Manusia (KPM) juga perlu kita tingkatkan melalui pelatihan," ujar Sekda.
Baca juga: Angka Stunting di Gayo Lues Tertinggi Se-Aceh
Penanganan kasus stunting secara spesifik dengan cara pengobatan dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada kasus gizi buruk dan gizi kurang.
Dikatakan, pada akhir tahun 2021 Dinas Kesehatan telah mengevaluasi melalui hasil pengukuran di aplikasi E-PPGBM yang menunjukkan terjadinya penurunan kasus jika dibandingkan dengan tahun 2020 yaitu dari 22 persen.
"Tahun 2022 kini sudah menjadi 17,3 persen," kata Sekda.
Namun, jika dibanding dengan hasil Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun yang sama, kasus Stunting masih tinggi yaitu 32,5 persen.
Jumlah ini menunjukkan tidak ada perbedaan yang signifikan dibandingkan kasus stunting pada awal penentuan kabupaten lokus tahun 2018 yaitu 37,7 persen atau masih dari target yang diharapkan.
Baca juga: Jokowi: Kita Harus Kerja Keras Turunkan Stunting
"Ini menjadi tantangan besar buat kita semua yang artinya setiap sektor harus terus bekerja keras, sehingga pada tahun 2024 prevalensi stunting menurun sampai 14 persen.
Angka ini sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)," ujar Ardimartha.
Dalam penentuan lokus pada tahun 2023 Kemendagri menetapkan cara penentuan lokus dengan menggunakan data dari Dinas Kesehatan dan data dari DPMGP4 yaitu jumlah kasus, prevalensi, pelayanan kesehatan, dan keluarga berisiko stunting.
Berdasarkan analisa data dari dua dinas tersebut maka, pemerintah kembali menetapkan 30 desa lokus yang telah ditetapkan dalam surat keputusan Bupati Nagan Raya.
"Mari kita bersama berembuk untuk menyusun strategi percepatan penurunan stunting di tahun 2023, dengan menetapkan berbagai kegiatan yang nantinya dituangkan dalam kegiatan pekerjaan masing-masing SKPK sesuai petunjuk yang telah di tetapkan," harap Sekda. Ardimartha.
Kadis Kesehatan Nagan Raya, Hj Siti Zaidar SST MKm melaporkan pada penentuan lokus tahun 2023 ini Bappeda dan Dinas Kesehatan kembali menetapkan 30 desa lokus seperti tahun sebelumnya.
Menurut Zaidar, yang membedakan penetuan lokus kali ini adalah adanya data keluarga berisiko stunting dari dinas DPMGP4 Kabupaten Nagan Raya dan data dukung lainnya dari SKPK terkait.
"Ini dituangkan dalam form analisa situasi yang telah disiapkan oleh Kemendagri," katanya.
Percepatan penurunan stunting, kata Siti Zaidar, tidak hanya dapat diselesaikan Dinas Kesehatan saja, melainkan semua lembaga.
"Ini adalah tantangan untuk kita semua sebagai upaya intervesi percepatan penuruan stunting secara konprehensif," kata Siti Zaidar. (*)