Berita Banda Aceh

Tayangan Media Belum Ramah Anak

Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh menilai tayangan media elektronik saat ini belum ramah anak

Editor: bakri
(Foto/Dok. Pribadi)
Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran, KPI Aceh, Putri Nofriza. 

BANDA ACEH - Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh menilai tayangan media elektronik saat ini belum ramah anak.

"Saat ini masih banyak tayangan media yang tidak mengandung nilai edukasi dan pesan moral positif.

Serta tidak ada narasi dan visualisasi khas anak," kata Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Aceh, Putri Nofriza, Sabtu (23/7/2022).

Menurutnya, saat ini platform media saat ini dapat mengendalikan perubahan perilaku seseorang.

Terutama media visual, secara tidak langsung dapat menarik audiensnya masuk ke dalam dimensi yang ditampilkan.

Ia menggambarkan, jika seseorang diberi kesempatan melihat platform media saat jam kerja atau di jam produktif, secara tidak tidak langsung ia dapat menghabiskan waktu kurang lebih 15 -20 menit.

"Belum lagi, jika ada hal menarik kita akan lebih menggunakan dari waktu tersebut," ujar komisioner yang pernah menjabat sebagai Ketua KPI Aceh tersebut.

Dia menyebutkan, perilaku itu sangat berbahaya sangat jika ada tayangan televisi yang kurang mendidik, terlebih dapat diakses oleh anak-anak.

Misal lanjut Putri, seperti tayangan sinetron yang tayang pada prime time (jam tayang utama), acara reality show, atau program acara yang memang selayaknya anak jika menonton harus ada dampingan orang tua.

Putri menegaskan, anak berhak mendapatkan tayangan yang sesuai dan pantas untuk ia konsumsi.

“Anak-anak harus mendapat perlindungan dari tontonan yang mengandung kekerasan, pornografi dan kekerasan seksual.

Baca juga: Didampingi Sejumlah Kepala SKPA, Ayu Marzuki Ikuti Peringatan Hari Anak Nasional Secara Virtual

Baca juga: Hari Anak Nasional Momentum Perkuat Sistem Perlindungan

Mereka juga harus mendapatkan perlindungan dalam kasus penegakan hukum,” ungkapnya.

Maka dari itu, tuturnya, perlu dampingan dari orang tua yang dapat menjelaskan kepada anak terkait tayangan yang sedang ditonton dan tidak melakukan pembiaran.

Pasalnya lanjut dia, jika ada pembiaran, akan berefek pada sistem kerja otak anak, yang seharusnya diisi dengan hal-hal positif.

"Misalnya saja ketika anak sedang menonton sinetron dengan orang tuanya, orang tua harus membimbing dengan menjelaskan bahwa isi dari yang ditampilkan pada tayangan tv adalah fiktif dan mungkin ada beberapa yang bisa diambil pelajaran dari hasil tayangan tersebut," jelas alumnus Magister Fisipol Universitas Iskandar Muda Aceh itu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved