Video

VIDEO Pengacara Sebut Brigadir J Dapat Ancaman Pembunuhan Terakhir, Dihabisi Jika Naik ke Atas

Bahkan akibat ancaman serius yang diterima Brigadir J pada bulan Juni itu, Kamaruddin mengatakan Brigadir J sampai menangis.

SERAMBINEWS.COM, JAMBI - Kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, dua pekan lalu hingga kini masih bergulir.

Sejumlah fakta baru ditemukan terkait tewasnya Brigadir J.

Mulai dari temuan 15 luka pada jasad Brigadir J hingga rencana pelaksanaan autopsi ulang pada Rabu (27/7/2022) mendatang.

kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa Brigadir J ternyata sudah mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022 lalu.

Kendati demikian Kamaruddin tak mengungkap siapa pihak yang disebut mengancam Brigadir J.

Bahkan akibat ancaman serius yang diterima Brigadir J pada bulan Juni itu, Kamaruddin mengatakan Brigadir J sampai menangis.

Ancaman terakhir diterima Brigadir Yosua saat berada di Magelang.

Saat itu Brigadir J sedang mengawal atasannya, Kamis 7 Juli 2022.

Dia menyebut ancaman itu ada dalam rekaman bukti elektronik.Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, meninggal meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022).

Jenazahnya dibawa kemudian ke Jambi keesokan harinya dengan menggunakan pesawat.

Tapi soal makna naik ke atas yang dimaksud, dia belum mengetahuinya.

Kemudian tentang siapa yang memberikan ancaman, juga belum disebutkannya.

Baca juga: Kasus Brigadir J: Polri Temukan CCTV di Sepanjang Rute Magelang hingga Jakarta, CCTV di TKP Rusak?

Baca juga: VIRAL Istri Sah Dampingi Suami Nikah Lagi, Tak Malu Gendong Anak, Ini Pengakuan Pihak Keluarga

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved