Dua Perwira Penganiaya Sertu Bayu Hingga Tewas Ditangkap, Panglima TNI Perintahkan Disidik Ulang
Sertu Bayu diduga dianiaya oleh seniornya, dua perwira berpangkat letnan satu (lettu) dan letnan dua (letda) ketika bertugas di Timika, Papua.
SERAMBINEWS.COM - Kasus tewasnya anggota tni Angkatan Darat yang diduga dianiaya senior memasuki babak baru.
Mabes TNI menangkap dua orang yang diduga terlibat penganiayaan.
Tewasnya sertu Marctyan Bayu pratama akhir tahun 2021 masih menyisakan tanda tanya di pihak keluarga.
Sertu Bayu diduga dianiaya oleh seniornya, dua perwira berpangkat letnan satu (lettu) dan letnan dua (letda) ketika bertugas di Timika, Papua.
Ia meninggal pada 8 November 2021.
Sementara panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberi perhatian khusus terhadap kasus kematian sertu Bayu.
Jenderal Andika memerintahkan Oditur Militer Jakarta untuk penyidikan ulang.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan semua pasal yang relevan pada kasus ini dapat diterapkan.
Ia juga mengingatkan Otmil II Jakarta berhati-hati dalam memelajari berkas kasus.
Baca juga: Baru Sehari Nikah Wanita Ini Sudah Jadi Janda, Pengantin Pria Tewas Karena Tradisi Pernikahan
Panglima TNI Perintahkan Tewasnya Sertu Bayu Disidik Ulang
Tewasnya Sertu Bayu Pratama akibat dianiaya senior menyita perhatian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Ia menegaskan agar kasus tewasnya Sertu Bayu harus dituntaskan karena telah menelan korban.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan penyidikan ulang kasus penganiayaan yang menewaskan anggota TNI, Sertu Marctyan Bayu Pratama.
Sertu Bayu diduga dianiaya oleh dua perwira berpangkat letnan satu (lettu) dan letnan dua (letda) ketika bertugas di Timika, Papua. Ia meninggal pada 8 November 2021.
Berkas penyidikan kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Oditurat Militer (Otmil) II Jakarta.
