Fakta-fakta Video Hubungan Bertiga 1 Pria dan 2 Gadis di Baubau, Modus Diajari Ilmu Agama

Video hubungan badan bertiga tersebut viral di media sosial. Video tersebut diperankan oleh seorang pria dewasa dan dua gadis ABG.

Editor: Amirullah
Istimewa
Ilustrasi video mesum 

"Korban tidak begitu mengenali, terus alamatnya juga susah terdeteksi, susah karena tidak ada saksi yang mengenali," kata Erwin.

Erwin menyebut pihaknya sudah berusaha menyebar foto pelaku dengan harapan masyarakat yang mengenali dapat membuat laporan ke polisi.

"Apabila masyarakat melihat atau mengetahui ciri-ciri tersebut agar menghubungi kantor polisi terdekat," imbuhnya.

Pelaku berhasil ditangkap

Erwin melanjutkan penjelasannya, setelah berhari-hari buron, IF akhirnya bisa ditangkap pada pada 15 Juli 2022.

IF diamankan saat berada di Wahai, Maluku Tengah.

"Kemudian anggota kami berangkat ke Polsek Wahai menjemput tersangka dan saat ini sudah kami amankan di Mapolres Baubau," kata Erwin.

IF kini sudah ditahan. Ia dijerat UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Modus pelaku

Kuasa Hukum korban, Safrin Salam mengatakan, kasus bermula saat korban E dan IF menjalin hubungan asmara pada 2020 silam.

IF kemudian merayu E untuk datang ke kosnya. E diminta tidak datang sendirian.

"Jadi, pelaku mengajak kedua korban untuk belajar agama dan fiqih, termasuk salat," ucap Safrin.

Sesampainya di kos pelaku, kedua korban malah dipaksa berhubungan badan bertiga.

Pelaku juga menipu korban jika mau berbuat tak senonoh bisa membuat cita-cita Y dan E tercapai. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved