Info Aceh Tengah 

Sekda Aceh Tengah Subhandhy Buka Sosialisasi Fatwa MPU Aceh

"Untuk menyampaikan terkait Fatwa dan Tausyiah MPU Aceh ini, kita menghadirkan narasumber tunggal, yaitu Ketua MPU Aceh, Tgk Abu Faisal Ali,"

Penulis: Romadani | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Sekretaris Daerah, Subhandhy AP, M.Si menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Fatwa Hukum Islam Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) di Gedung Operasional Room (Oproom) Setdakab setempat, Senin (25/7/2022). 

Laporan Romadani | Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Bupati Aceh Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Subhandhy AP, M.Si menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Fatwa Hukum Islam Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) di Gedung Operasional Room (Oproom) Setdakab setempat, Senin (25/7/2022).

Ketua MPU Aceh Tengah, Tengku Amri Jalaluddin dalam khutbah Iftitahnya mengatakan bahwa, dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dan pandangan pihak terkait terhadap hasil kajian fatwa dan tausyiah MPU Aceh, agar dapat tersosialisasi dengan baik ditengah-tengah masyarakat.

Kata Amri, fatwa MPU yang disosialisasikan pada kesempatan itu masing-masing Fatwa MPU Aceh No. 9 Tahun 2014 tentang pemahaman, pemikiran, pengamalan dan penyiaran agama Islam di Aceh.

Fatwa MPU Aceh No 1 Tahun 2021 tentang Waqaf Tunai Menurut Perspektif Hukum Islam.

Fatwa MPU Aceh No 4 Tahun 2021 tentang Pemimpin Muslim yang melegalkan Kemaksiatan menurut Hukum Islam, serta Tausyiah MPU Aceh No 7 Tahun 2020 tentang Majelis Pengajian MPTTI.

Baca juga: Disdukcapil Aceh Tengah Lakukan Pelayanan Adminduk Hingga Bermalam Tiga Hari di Kemukiman Pamar

"Untuk menyampaikan terkait Fatwa dan Tausyiah MPU Aceh ini, kita menghadirkan narasumber tunggal, yaitu Ketua MPU Aceh, Tgk Abu Faisal Ali," ujar Amri.

Sementara itu, Bupati Aceh Tengah Drs Shabela Abubakar dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Subhandhy menyampaikan apresiasi atas digagasnya kegiatan tersebut. 

Shabela Abubakar menjelaskan, melalui kegiatan tersebut fatwa-fatwa MPU yang telah dijadikan sebagai rujukan hukum Islam di Aceh ini dapat diketahui lebih luas dan dijalankan oleh seluruh masyarakat Aceh.

"Oleh karena itu kami menyampaikan apresiasi kepada MPU Aceh dan MPU Aceh Tengah yang telah melaksanakan kegiatan ini.

Karena ini akan menjadi kegiatan yang menambah wawasan dan diskusi masalah-masalah yang terjadi selama ini terkait hukum-hukum Islam, secara umum di Aceh dan secara khusus di Kabupaten Aceh Tengah," katanya.

Baca juga: Video Viral Pencari Sumbangan Ganti Baju, Ketua MPU Lhokseumawe Minta Pihak Berwenang Usut Tuntas

Bupati berharap agar peserta yang merupakan tokoh atau pemuka agama Islam ini dapat meneruskan sosialisasi fatwa dan tausyiah MPU Aceh ini ketengah-tengah masyarakat di Kabupaten Aceh Tengah.

"Jadi kami sangat menaruh harapan, setelah sosialisasi ini, informasi-informasi yang kita terima dapat disosialisasikan kembali, agar fatwa dan hukum Islam dapat tersampaikan kepada masyarakat," harapnya.

Bupati Aceh Tengah juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan pengamalan dan pelaksanaan nilai-nilai syariat Islam dengan tunduk dan taat, atas aturan yang ditetapkan pemerintah dan ulama. 

Turut hadir dalam kegiatan itu, MPU Aceh Tgk Abu Faisal Ali, Ketua MPU Aceh Tengah Tgk. Amri Jalaluddin, Kepala Kemenag Saidi Bentara, mewakili Forkopimda, serta diikuti oleh 45 orang peserta dari Dewan Kehormatan Ulama MPU, para Anggota MPU, dan Tokoh Agama/ Pimpinan Dayah di Kabupaten Aceh Tengah.(*)

Baca juga: Nekat Transaksi Sabu di Pinggir Jalan, Dua Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polres Langsa

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved