Breaking News

Harimau Masuk Perangkap

Tekan Konflik dengan Harimau, BKSDA Aceh Imbau Warga tak Pasang Jerat, yang Sudah Ditangkap, Dilepas

Pasalnya, tindakan ini berdampak terhadap keselamatan satwa liar yang juga dapat memicu konflik manusia dan harimau

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Serambi on TV
Hindari Konflik Dengan Manusia Satu Harimau Dievakuasi di Tapaktuan 

Pasalnya, tindakan ini berdampak terhadap keselamatan satwa liar yang juga dapat memicu konflik manusia dan harimau

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengimbau masyarakat di wilayahnya untuk tidak melakukan pemasangan jerat. 

Pasalnya, tindakan ini berdampak terhadap keselamatan satwa liar yang juga dapat memicu konflik manusia dan harimau.

Imbauan itu disampaikan Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto, dalam siaran pers kepada Serambinews.com, Senin (25/7/2022) pascapenangkapan satu Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae).

Hewan dilindungi tersebut masuk perangkap yang dipasang Balai KSDA Aceh di Desa Lhok Bengkuang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.

Selain  itu BKSDA Aceh mengapresiasi atas dukungan semua pihak yang membantu proses evakuasi Harimau Sumatera yang berhasil ditangkap di Aceh Selatan itu.

Baca juga: VIDEO Hindari Konflik Dengan Manusia Satu Harimau Dievakuasi Di Tapaktuan

Saat ini tim dokter hewan sedang menuju ke lokasi. Survey lokasi pelepasliaran juga akan dilakukan secara paralel bersama dengan tim dari BB Taman Nasional Gunung Leuser.

Dijelaskan, Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan salah satu jenis hewan yang dilindungi di Indonesia. 

Hal ini sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua

Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.

“Makanya kami mengimbau masyarakat di wilayahnya untuk tidak melakukan pemasangan jerat yang dapat berdampak terhadap keselamatan satwa liar yang juga dapat memicu terjadinya konflik antara manusia dan harimau,” tulis Agus Arianto dalam rilisnya

Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar.

Pascaditangkapnya Harimau Sumatera yang selama ini meresahkan masyarakat di Aceh Selatan, diharapkan tidak ada lagi konflik hewan dengan manusia di sana.

Masyarakat mengapresiasi kerja keras BKSDA Aceh dan tim terkait atas penangkapan Harimau Sumatera yang sudah hampir dua bulan berkeliaran dan memangsa ternak di Aceh Selatan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved