Berita Bireuen

Aduh! Ternak di Samalanga dan Simpang Mamplam Bireuen belum Bisa Divaksin PMK, Ini Penyebabnya

“Penyuntikan bagi sapi maupun hewan ternak lainnya di Samalanga dan Simpang Mamplam akan dilakukan pada tahap kedua,” kata drh Liza Rozana.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Tim Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Bireuen bersama tenaga Puskeswan, Selasa (26/7/2022), melakukan penyuntikan vaksin mencegah PMK bagi ternak sapi di lapangan Desa Lipah Rayeuk, Jeumpa, Bireuen. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Program vaksinasi ribuan ternak untuk mencegah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Bireuen dimulai sejak Senin (25/7/2022) kemarin.

Namun begitu, ada dua kecamatan di Bireuen yang belum bisa dilakukan penyuntikan vaksin PMK saat ini yaitu Kecamatan Samalanga dan Simpang Mamplam.

Penyebab belum bisa dilakukan penyuntikan di Samalanga dan Simpang Mamplam karena jumlah ternak yang bergejala PMK masih tinggi di dua kecamatan tersebut.

“Penyuntikan bagi sapi maupun hewan ternak lainnya di Samalanga dan Simpang Mamplam akan dilakukan pada tahap kedua,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Bireuen, drh Liza Rozana.

“Sementara sekarang kita fokus melakukan vaksinasi untuk ternak di 15 kecamatan,” ujarnya.

Dengan penyuntikan vaksin dan pemberian vitamin, urai Liza Rozana, diharapkan ternak sapi atau kerbau terhindar dari  PMK yang sedang mewabah saat ini.

Baca juga: Cegah Wabah PMK, Ratusan Ekor Ternak di Bireuen Disuntik Vaksin & Vitamin, 1 Sapi Disuntik 2 Kali

“Penyuntikan vaksin dan pemberian vitamin secara gratis dilakukan petugas lapangan,” bebernya.

Seperti diketahui, ratusan ekor ternak khususnya sapi di Bireuen, sejak Senin (25/7/2022) kemarin, mulai dilakukan penyuntikan vaksin untuk mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Selain penyuntikan vaksin guna mencegah wabah PMK, ratusan ternak tersebut juga disuntik vitamin.

Penyuntikan perdana ternak itu dilakukan pada Senin (25/7/2022) kemarin, oleh mantri hewan dari sejumlah Puskeswan mulai dari Peulimbang, Bireuen,.

Untuk penyuntikan pada Selasa (26/7/2022) hari ini, dilakukan di Desa Lipah, Kecamatan Jeumpa, Bireuen.

Amatan Serambinews.com, penyuntikan belasan ekor sapi di Desa Lipah Rayeuk itu dipusatkan di lapangan bola kaki desa setempat.

Baca juga: Kasus PMK di Aceh Besar Mulai Tertangani

Para pemilik sapi membawa sapinya ke lokasi tersebut untuk disuntik tim vaksinasi dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan bersama petugas kesehatan hewan. 

Satu ekor lembu disuntik dua kali, satu kali penyuntikan vaksin dan satu kali penyuntikan vitamin.

Setelah disuntik lalu diberi tanda khusus pada leher lembu tersebut sebagai tanda bahwa ternak itu sudah mendapat suntikan vaksin mencegah PMK.

Ada puluhan ekor sapi dibawa ke lokasi tersebut oleh pemiliknya untuk disuntik tim Disnak dan Keswan Bireuen.

Proses penyuntikan hanya sebentar setelah lembu diikat pada pohon kayu terdekat.

Penyuntikan dilakukan pada bagian leher atas untuk vaksin, sementara penyuntikan vitamin dilakukan pada bagian tubuh bagian belakang.

Baca juga: Target Vaksin 1000 Ekor Ternak, Tim Kesehatan Hewan Aceh Singkil Gencarkan Vaksinasi Cegah PMK

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Bireuen, drh Liza Rozana yang ikut hadir dan ikut melakukan penyuntikan kepada Serambinews.com mengatakan, ada sekitar 200 ekor sapi di Jeumpa akan disuntik vaksin.

Jumlahnya bisa lebih karena sangat tergantung partisipasi pemilik ternak untuk membawa ternaknya disuntik vaksin dan vitamin.

Vaksin yang disuntik merupakan bantuan dari Dinas Peternakan Aceh yang diterima beberapa waktu lalu.

Penyuntikan vaksin turut dihadiri unsur Polres Bireuen, Koramil Jeumpa, dan juga perangkat desa, serta mahasiswa UNIKI Bireuen.

Baca juga: Ratusan Hewan Ternak Mulai Divaksin PMK, Ini target DKP3 Lhokseumawe

Secara keseluruhan, petugas akan melakukan penyuntikan untuk dua ribu ekor ternak yang tersebar di 15 kecamatan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved