Indeks Risiko Bencana
Jelang Penilaian Indeks Risiko Bencana, BPBA Sosialisasikan Penilaian Indeks Kapasitas Daerah
Tujuan sosialisasi ini adalah peningkatan kapasitas dalam penilaian indeks kapasitas daerah bagi BPBD dan instansi terkait.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Taufik Hidayat
Muhammad Nasir | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Dr Ir Ilyas, MP membuka secara resmi Sosisalisasi Penilaian Indeks Kapasitas Daerah Untuk Penilaian Indeks Risiko Bencana Aceh 2022 bertempat di The Pade Hotel, Aceh Besar, Senin (25/7/2022).
Sosialisasi yang akan berlangsung selama tiga hari, dimulai dari tanggal 25-27 Juli 2022, diikuti oleh 36 peserta terdiri dari BPBD di 23 Kabupaten/Kota, Bappeda, Dinas Damkar, Unsur Pengarah BPBA, Forum Pengurangan Risiko Bencana serta peserta internal BPBA.
Kepala Pelaksana BPBA, DrIr Ilyas MP mengakui Indeks risiko Bencana ini dapat dimanfaatkan oleh pemerintah dalam mengevaluasi capaian dan target Pengurangan Risiko Bencana. Khususnya dalam rencana pembangunan jangka menengah pemerintah daerah dalam penyusunan rencana penanggulangan bencana daerah.
“Siapa melakukan apa harus tetap menjadi strategi dalam pengurangan risiko dalam mengukur IKD, mari ajak SKPD, Stakeholder dan setiap elemen masyarakat di daerah sehingga bencana ini menjadi urusan bersama,” sebutnya.
Henny Nurmayani selaku Ketua Panitia dalam sambutannya mengungkapkan maksud dan tujuan sosialisasi ini adalah peningkatan kapasitas dalam penilaian indeks kapasitas daerah bagi BPBD dan instansi terkait di daerah.(*)
Baca juga: Ini Tanggapan Bank dan OJK, Terkait Sertifikat Rumah Debitur Hilang, Terungkap Saat Cicilan Lunas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/penilaian-indeks-kapasitas-daerah.jpg)