Komnas HAM: Bharada E Jelaskan soal Tembakan Terkait Kasus Kematian Brigadir J
Bharada E dimintai keterangan oleh Komnas HAM terkait kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
SERAMBINEWS.COM - Bharada E, salah satu ajudan Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, selesai diperiksa Komnas HAM pada Selasa (27/6/2022) petang.
Bharada E dimintai keterangan oleh Komnas HAM terkait kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Komisioner bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional HAM Choirul Anam mengatakan, Bharada E menjelaskan soal tembakan dalam insiden meninggalnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam pemeriksaan Selasa (26/7/2022).
Brigadir J adalah polisi yang meninggal dengan luka tembak di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan nonaktif Polri Irfen Ferdy Sambo.
Brigadir J juga merupakan ajudan Sambo.
"Sepanjang yang tadi kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal. Salah satunya adalah soal menembak," ujar komisioner bidang pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, kepada wartawan selepas pemeriksaan.
Akan tetapi, Anam enggan menjelaskan lebih lanjut secara gamblang mengenai detail penembakan itu. Ia juga tak membeberkan kesimpulan apa pun kepada awak media soal penembakan tersebut.
Pemeriksaan berlangsung sekitar lima jam, sejak Bharada E tiba pada pukul 13.25 WIB hingga ia meninggalkan kantor Komnas HAM pukul 18.24 WIB.
Bharada E tak berbicara sepatah kata pun ketika meninggalkan kantor Komnas HAM.
Ia menjadi ajudan terakhir yang meninggalkan kantor Komnas HAM.
Sebelumnya, lima ajudan Sambo yang lain, telah meninggalkan Komnas HAM usai menjalani pemeriksaan, sekira pukul 16.25 WIB.
Sedianya, ada tujuh ajudan Sambo yang akan diperiksa Komnas HAM pada hari ini.
Namun, Anam mengonfirmasi bahwa hanya ada enam ajudan yang memenuhi panggilan Komnas HAM.
Baca juga: Pastikan Waktu Kematian Brigadir J, Komnas HAM Ungkap 3 Poin Pemeriksaan Ajudan Irjen Ferdy Sambo
Seperti diketahui, menurut keterangan polisi, Bharada E terlibat baku tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Sambo.
Saling tembak itu berujung pada meninggalnya Brigadir J.
Masih menurut polisi, baku tembak dipicu dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Namun pihak keluarga mencurigai Brigadir J disiksa sebelum ditembak.
Sebelum memeriksa para ajudan, Komnas HAM telah memeriksa tim forensik Polri yang mengotopsi jasad Brigadir J.
Anam menegaskan, berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan saat ini, Komnas HAM telah sampai pada dugaan yang kian mengerucut soal waktu dan penyebab kematian serta jenis luka yang menewaskan Brigadir J.
Namun, mereka masih menghormati proses ekshumasi dan rencana otopsi ulang jasad Brigadir J, dan tak menutup diri dari peluang munculnya temuan baru.
Sementara itu, Polri disebut telah berkomitmen untuk membuka akses pemeriksaan seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk mengusut kasus ini.
Baca juga: Komnas HAM: Para Ajudan Ferdy Sambo Masih Tertawa Sebelum Bharada E Tembak Brigadir J
Komnas HAM Periksa 6 Ajudan Sambo Secara Terpisah
Enam ajudan Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo yang memenuhi panggilan Komnas HAM pada Selasa (26/7/2022), diperiksa secara terpisah di ruangan yang berbeda.
Komisioner bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menyebutkan, pemeriksaan terpisah ini dilakukan demi menggali kekayaan informasi terkait kasus penembakan Brigadir J, yang tewas di rumah dinas Sambo pada 8 Juli 2022.
Ia mengatakan, para ajudan diberikan pertanyaan yang sama, namun dikembangkan berdasarkan kekhususan masing-masing ajudan.
"Memang ada kekhususan masing-masing orang dalam struktur peristiwa yang menurut catatan kami punya kontribusi sendiri-sendiri," ujar Anam kepada wartawan, Selasa malam selepas pemeriksaan.
"Misalnya, Bharada E kontribusinya apa, dalam struktur peristiwa, kami tanya soal itu. Berbeda dengan ajudan lain yang memiliki kontribusi lain," jelasnya.
Para ajudan bahkan diminta untuk menggambarkan posisi-posisi saat peristiwa penembakan terjadi dan menilai perilaku keseharian satu sama lain.
Komnas HAM juga mendalami kepada masing-masing ajudan situasi sebelum Brigadir J tewas. Keterangan masing-masing ajudan penting untuk dicocokkan dan membangun rangkaian peristiwa.
"Kami juga tarik spektrum waktu yang lebih luas, Misalnya di Magelang ngapain saja, pakai baju apa, dan lain sebagainya, dan termasuk juga spektrum waktu kapan berangkat dari Magelang sampai kapan di Jakarta. Di Jakarta ngapain saja, kami tanya detail dan lengkap," tutur Anam.
"Masing-masing orang memiliki jawaban sendiri-sendiri karena ditanya sendiri-sendiri. Apakah sama atau tidak, itu nanti diolah di tim," tambahnya.
Lima ajudan Sambo diperiksa selama 7,5 jam hingga pukul 16.25 WIB. Bharada E datang belakangan dan diperiksa selama 5 jam sebelum meninggalkan kantor Komnas HAM pukul 18.24.
Satu ajudan mangkir dari panggilan Komnas HAM.
Dalam konstruksi kasus yang berkembang di Polda Metro Jaya, Bharada E terlibat dalam menembak Brigadir J di rumah dinas Sambo.
Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa tim forensik Polri yang mengotopsi jasad Brigadir J.
Anam menegaskan, berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan saat ini, Komnas HAM telah sampai pada dugaan yang kian mengerucut soal waktu dan penyebab kematian serta jenis luka yang menewaskan Brigadir J.
Namun, mereka masih menghormati proses ekshumasi dan rencana otopsi ulang jasad Brigadir J, dan tak menutup diri dari peluang munculnya temuan baru.
Sementara itu, Polri disebut telah berkomitmen untuk membuka akses pemeriksaan seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk mengusut kasus ini.
Baca juga: Tenggak Minuman Keras Oplosan, 28 Orang Tewas dan 60 Dirawat di India
Baca juga: Pastikan Waktu Kematian Brigadir J, Komnas HAM Ungkap 3 Poin Pemeriksaan Ajudan Irjen Ferdy Sambo
Baca juga: Pekan Pertama Liga 1 2022, Dominasi Tuan Rumah Belum Terbendung
Kompas.com: Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM: Bharada E Jelaskan soal Tembakan