Pinjam Rp 100 Juta, Nasabah Ini Malah Berurusan Panjang, Utang Lunas Tapi Sertitikat Rumah Hilang
Ia kini tengah berusaha keras untuk bisa mendapatkan kembali sertifikat rumahnya yang tak diketahui keberadaannya selama hampir 7 bulan.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
SERAMBINEWS.COM - Pengalaman yang tak menyenangkan dialami seorang nasabah salah satu bank milik negara di Jambi.
Niat hati ingin bernapas lega setelah melunasi utang, ia malah harus berhadapan dengan kondisi yang lebih rumit.
Bagaimana tidak, sertifikat rumahnya yang dia jadikan agunan malah dinyatakan hilang oleh pihak bank.
Padahal, ia telah mati-matian berjuang untuk melunasi utangnya ke pihak bank.
Namun setelah semua utangnya berhasil dilunasi, sertifikat rumah satu-satunya justru tidak diketahui dimana keberadaannya.
Kejadian itu dialami oleh Rahmat Saputra, nasabah bank Mandiri di Sarolangun, Jambi.
Baca juga: 6 FAKTA Pegawai Bank Riau-Kepri Curi Uang Nasabah 5,027 Miliar, Dihabiskan untuk Judi Online
Ia kini tengah berusaha keras untuk bisa mendapatkan kembali sertifikat rumahnya yang tak diketahui keberadaannya selama hampir 7 bulan.
Padahal, ia telah berhasil melunasi utangnya kepada bank terkait sejak Januari 2022.
Namun hingga kini, sertifikat rumah satu-satunya yang dia jadikan sebagai jaminan tak kunjung dikembalikan oleh pihak bank.
Susah payah lunasi utang Rp 100 Juta di tengah pandemi
Melansir Kompas.com, permasalahan yang dihadapi Rahmat bermula saat ia dan istrinya mengambil pinjaman skema kredit usaha rakyat (KUR).
Ia mengambil pinjaman sebesar RP 100 juta, dengan tenor selama dua bulan.
Rahmat dan istrinya mengambil uang pinjaman itu untuk digunakan sebagai modal tambahan usaha pangkas rambut dan warung sarapan miliknya.
Rahmat menceritakan, selama dua tahun, ia dan istrinya berjuang keras melunasi utang tersebut.
Sebab, tak lama setelah mengambil pinjaman, celakanya pandemi Covid-19 menyerang yang membuat kedua usahanya itu terpuruk.
Baca juga: Miliaran Rupiah Uang Nasabah Bank Lampung Bobol, Begini Modus Pencuri Metode Skimming, Harus Waspada