Berita Aceh Tamiang

Usai Penangkapan oleh Densus, Para Pengurus Dayah di Aceh Tamiang Diingatkan Penyusupan Radikalisme

“Kami juga akan mengawasi agar paham terlarang tidak masuk ke pendidikan dayah,” ungkapnya.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ RAHMAD WIGUNA
Pengurus dayah saat berkumpul menghadiri undangan Kemenag dan Densus 88/Antiteror di Islamic Center Aceh Tamiang, Selasa (26/7/2022). 

“Kami juga akan mengawasi agar paham terlarang tidak masuk ke pendidikan dayah,” ungkapnya.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Kantor Kementerian Agama Aceh Tamiang bersama Densus 88/Antiteror mengumpulkan seluruh pengurus dayah untuk diingatkan tentang ancaman penyusupan paham radikalisme, Selasa (26/7/2022).

Pengumpulan yang dilakukan di gedung Islamic Center Aceh Tamiang ini berkaitan dengan penangkapan sejumlah orang oleh tim Densus 88/Antiteror pada Jumat (22/7/2022) lalu.

Dalam operasi itu tim Densus 88/Antiteror sempat mendatangi dua pesantren masing-masing di Tanjungkarang, Kecamatan Karangbaru dan Sidodadi, Kecamatan Kejuruanmuda.

“Ini menjadi pelajaran kita, ke depan jangan sampai lagi terjadi,” kata Kepala Kantor Kemenag Aceh Tamiang, Fadli.

Di hapadan puluhan pengurus dayah, Fadli mengingatkan agar kasus ini menjadikan rekrutmen dan pengawasan terhadap tenaga didik di lingkungan dayah lebih diperketat. 

Pihak dayah harus mau menelusuri rekam jejak calon guru untuk menghindari masuknya paham radikal ke dayah.

“Kami juga akan mengawasi agar paham terlarang tidak masuk ke pendidikan dayah,” ungkapnya.

Baca juga: Densus Tangkap 13 Terduga Teroris di Aceh

Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Tamiang, Haliah menambahkan pertemuan ini diikuti 39 pengurus dayah dari total 54 dayah yang berdiri di daerah ini. 

Dia berharap pengurus dayah berperan aktif melaporkan indikasi radikalisme.

“Bila memang menemukan indikasi ini, segera melaporkan ke Pendidikan Dayah, Kemenag atau ke MPU,” kata Haliah.

Secara tegas, Haliah menyatakan dua dayah yang didatangi Densus 88/Antiteror masuk dalam pengawasan ketat pihaknya. 

Begitupun dia menyebut, aktivitas kedua pesantren itu belum dikategorikan radikal karena masih butuh penelusuran. 

Dalam waktu dekat, Dinas Pendidikan Dayah bersama Kemenag dan MPU akan memintai keterangan pengurus dua dayah itu.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved