Berita Jakarta
Densus Tangkap 13 Terduga Teroris di Aceh
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 13 terduga teroris di Aceh, Jumat (22/7/2022) pagi
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 13 terduga teroris di Aceh, Jumat (22/7/2022) pagi.
Mereka ditangkap, antara lain di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.
"Benar (terduga teroris ditangkap)," ujar Kepala Bagian Bantuan Operasional (Kabag Banops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Jumat (22/7/2022).
Aswin mengaku belum mengetahui jaringan teroris dari sejumlah yang ditangkap tersebut.
Dia menerangkan, tim Densus 88 masih bekerja terkait penangkapan ini.
Aswin juga belum mau membeberkan lebih lanjut perihal kronologi penangkapan terduga teroris di Aceh itu.
Informasi selanjutnya soal pennagkapan ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Dia mengungkapkan, total 13 tersangka teroris ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Aceh, Jumat (22/7/2022).
Mereka berasal dari dua jaringan kelompok teror, yakni Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Baca juga: Terduga Teroris Ditangkap Saat Antar Anak ke Sekolah, Densus 88 Juga Amankan Laptop hingga Panah
Baca juga: Dari Jaringan Mana 16 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Sumatera Barat? Ini Kata Polisi
"Densus 88 AT Polri melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terorisme terhadap 2 kelompok terorisme (JI dan JAD) pada tanggal 22 Juli 2022 di Provinsi Aceh," ujar Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022) malam.
Sebanyak 11 tersangka teroris merupakan jaringan JI, berinisial ES, RU, DN, JU, SY, MF, RS, FE, SU, AKJ, dan MH.
Sementara, dua tersangka teroris lainnya berasal dari jaringan JAD, yakni berinisial RI dan MA.
Ramadhan mengatakan, para tersangka teroris tersebut memiliki beragam peran, antara lain mengembangkan kemampuan anggota JI dalam berperang, hingga mengumpulkan dana untuk JI.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Serambi di lapangan, salah satu kawasan penggerebekan di Aceh Tamiang, yakni di empat desa.
Masing-masing Desa Suka Rahmat, Suka Mulia, Sidodadi, dan Tanjung Karang.