Penangkapan Calo PNS
Ini Rincian Kerugian Korban Calo PNS di Lhokseumawe, Mulai Rp 2 Juta Hingga Rp 743 Juta
Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dengan modus bisa mengurus untuk kelulusan atau calo Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Saiful BahrinI Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dengan modus bisa mengurus untuk kelulusan (menjadi calo) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK.
Dimana kerugian para korban calo PNS di Lhokseumawe mencapai Rp 2.538.750.000.
Pihak kepolisian juga mengamankan seorang tersangka berinisial Af (54) seorang PNS di sebuah kantor camat di Kota Lhokseumawe.
Berikut rincian kerugian setiap korban :
- Korban pertama mengalami kerugian Rp 138.000.000.
- Korban kedua mengalami kerugian Rp 35.000.000.
- Korban ketiga mengalami kerugian Rp 17.000.000.
- Korban keempat mengalami kerugian Rp 25.000.000.
- Korban kelima mengalami kerugian Rp 35.000.000.
- Korban keenam mengalami kerugian Rp 2.000.000.
- Korban ketujuh mengalami kerugian Rp 60.000.000.
Baca juga: Diduga Jadi Calo CPNS, PNS Lhokseumawe Ini Diamankan Polisi, Peras Korban hingga Rp 2,5 M Sejak 2019
- Korban kedelapan mengalami kerugian Rp 60.000.000.
- Korban kesembilan mengalami kerugian Rp 65.000.000.
- Korban ke 10 mengalami kerugian Rp 120.000.000.