Sabtu, 18 April 2026

Berita Aceh Selatan

Kader KPM Pasie Raja Dilatih Pembuatan Laporan Konvergensi Stunting

Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang berjumlah 13 orang di Aceh Selatan dilatih cara penyusunan laporan manual konvergensi stunting

Penulis: Taufik Zass | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kader Pembangunan Manusia (KPM) dari 13 Gampong di Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan mengikuti pelatihan cara penyusunan laporan manual konvergensi stunting di Aula Kantor Camat Pasie Raja, Kamis (27/07/2022) 

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang berjumlah 13 orang yang berasal dari 13 Gampong di Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan dilatih cara penyusunan laporan manual konvergensi stunting. 

Acara yang berlangsung di Aula Kantor Camat Pasie Raja, Kamis (27/07/2022) ini dihadiri oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), Irwami, Pendamping Desa (PD), Taufik Hidayat Harahap dan Pendamping Lokal Desa (PLD), Sarizal dan Novi Andriani.

Taufik Hidayat Harahap selaku perwakilan dari Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Pasie Raja dalam sambutannya menjelaskan bahwa, laporan konvergensi stunting ini merupakan syarat wajib untuk pencairan Dana Desa Tahap ketiga Tahun 2022. 

"Yang dimaksud dengan konvergensi stunting adalah merupakan pendekatan penyampaian intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terintegrasi, dan bersama-sama lintas stakeholder untuk mencegah anak stunting kepada sasaran prioritas," jelas Taufik.

Baca juga: Harga TBS Kelapa Sawit Mulai Bergerak Naik, Segini Harga Sawit di Aceh Selatan

Eka Rusman selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Aceh Selatan yang bertindak sebagai pemateri menjelaskan tentang materi penyusunan laporan konvergensi stunting secara manual. 

Pelatihan ini terbagi ke dalam dua sesi. Sesi pertama dimulai dari pukul 09.00 WIB s/d 12.30 WIB yang menjelaskan tentang berbagai materi.

Diantaranya istilah-istilah penting yang ada di setiap form. Selanjutnya juga menjelaskan tentang tata cara pengisian laporan dimulai dari form 2 dan form 3. 

Eka Rusman juga menjelaskan cara menggunakan petunjuk pengisian form 3A dan 3B, dan data apa saja yang harus dipindahkan ke laporan konvegensi.

Adapun waktu penyusunan laporan dan proses pengambilan data bulanan dan triwulan baik di Posyandu, PAUD maupun ke gampong oleh KPM. 

Baca juga: Ini Rincian Kerugian Korban Calo PNS di Lhokseumawe, Mulai Rp 2 Juta Hingga Rp 743 Juta

Kemudian Poin-poin penting yang harus di cek oleh Pendamping Desa ketika memeriksa laporan stunting yang disusun oleh KPM.

Pada sesi siang Pukul 14.00 s/d 17.00 WIB materi yang disampaikan yakni materi simulasi cara penginputan laporan konvergensi stunting secara manual dengan menggunakan soal yang sudah disiapkan sebelumnya. 

Kemudian dilanjutkan dengan diskusi hasil simulasi. Terakhir acara dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Tindak Lanjut yakni pertemuan pada akhir bulan Agustus tahun 2022.

Dalam acara penutupan, Sekcam Pasie Raja, M Kasim SE mengapresiasi kegiatan pelatihan pembuatan pelaporan kovergensi stunting yang telah dilaksanakan ini yang bersifat swadaya.

Baca juga: Profil Prof Dr Mujiburrahman MAg, Besok Dilantik Jadi Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Kegiatan ini menurutnya sangat penting karena menjadi salah satu syarat wajib dari pencairan dana desa tahap ketiga tahun 2022.

Selanjutnya Sekcam Pasie Raja mengucapkan rasa terima kasih kepada pemateri, peserta dan PD/PLD. 

"Insya Allah ke depan Kecamatan Pasie Raja akan melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting di setiap gampong supaya semua stakeholder yang ada di desa memahami tentang pelaporan konvergensi stunting yang telah dibuat oleh para kader KPM. Sesuai dengan motto kita yakni Praja Bergerak," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved