Komnas HAM Tagih HP Milik Brigadir J dan Ferdy Sambo, Mau Periksa Komunikasi Penting
Setidaknya ada 3 unit telepon genggam atau handphone (HP) milik Brigadir J yang akan diperiksa. Komnas HAM juga menyebut akan memeriksa HP milik Sambo
SERAMBINEWS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal meminta sejumlah perangkat digital untuk mengusut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, salah satu ajudan Kadivpropam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, di rumah dinas Sambo pada 8 Juli 2022.
Setidaknya ada 3 unit telepon genggam atau handphone (HP) milik Brigadir J yang akan diperiksa. Komnas HAM juga menyebut akan memeriksa HP milik Sambo.
"Bukan dua, tapi tiga (HP milik Brigadir J). Semua diperiksa, termasuk misalnya HP nya Irjen Sambo," kata komisioner bidang pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).
Anam mengatakan, pihaknya akan memeriksa kondisi ponsel secara fisik dan lokasinya saat kejadian.
Selain itu, komunikasi yang terekam dalam semua ponsel yang terlibat dalam struktur peristiwa ini juga diperiksa.
"HP, jumlah HP, warna HP, model HP itu, termasuk juga kalo substansi HP itu apa komunikasi penting dalam HP tersebut," ucapnya.
"Di jam berapa, apa yang dibicarakan, titik titik jejak digitalnya kayak apa," tambah Anam.
Baca juga: Komnas HAM: Bharada E Jelaskan soal Tembakan Terkait Kasus Kematian Brigadir J
Untuk melakukan ini, Komnas HAM akan melibatkan ahli forensik digital, termasuk dari Mabes Polri.
Kamera CCTV juga termasuk dalam perangkat digital yang bakal diperiksa hari ini. Komnas HAM disebut akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
"Kalau dalam konteks ruang pemeriksaan digital forensik dan siber bukan soal orangnya, tapi soal barangnya itu. Yang paling penting adalah barangnya yang nanti kami umumkan apa saja barangnya yang kami dapatkan. Kami minta barangnya ditunjukkan kepada kami," ucap Anam.
Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa tim forensik Polri yang mengotopsi jasad Brigadir J.
Anam menegaskan, berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan saat ini, Komnas HAM telah sampai pada dugaan yang kian mengerucut soal waktu dan penyebab kematian serta jenis luka yang menewaskan Brigadir J.
Namun, mereka masih menghormati proses ekshumasi dan rencana otopsi ulang jasad Brigadir J, dan tak menutup diri dari peluang munculnya temuan baru.
Sementara itu, Polri disebut telah berkomitmen untuk membuka akses pemeriksaan seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk mengusut kasus ini.
Kemarin, Selasa (27/7/2022), Komnas HAM memeriksa 6 ajudan Sambo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Bidang-pemantauan-dan-penyelidikan-Komnas-HAM-Choirul-Anam.jpg)