Info Singkil
DPRK Apresiasi Gerakan Cegah Stunting yang Digagas Kejari Aceh Singkil
"Kami mengapresiasi Kejaksaan Negeri Aceh Singkil atas pelaksanaan Adhyaksa Peduli Stunting yang membantu percepatan penurunan stunting," ucapnya.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil yang telah mempelopori Gerakan Bersama Cegah Stunting (Gema Cetting) dalam program bertajuk “Adhyaksa Peduli Stunting”.
Apresiasi tersebut disampaikan Aminullah Sagala, Juru Bicara Fraksi Sepakat DPRK Aceh Singkil saat sampaikan pandangan akhir fraksi atas Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanan APBK 2021, dalam rapat paripurna di gedung dewan setempat di Kampung Baru, Singkil Utara, Kamis (28/7/2022).
"Kami mengapresiasi Kejaksaan Negeri Aceh Singkil atas pelaksanaan Adhyaksa Peduli Stunting yang membantu percepatan penurunan stunting di Kabupaten Aceh Singkil," kata Aminullah.
Diketahui, Kejari Aceh Singkil telah me-launching gerakan Adhyaksa Peduli Stunting di Posyandu Kasih Ibu, Desa Gosong Telaga Timur, Kecamatan Singkil Utara, 20 Juli 2022 lalu.
Program Adhyaksa Peduli Stunting yang diberi bama Gerakan Bersama Cegah Stunting (Gema Cetting) bertujuan untuk melahirkan dan mewujudkan generasi sehat, cerdas, dan sejahtera ke depannya.
Gema Cetting juga merupakan bentuk dukungan Kejari dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Aceh Singkil sebagaimana target dari pemerintah.
Baca juga: Kejari Aceh Singkil Luncurkan Rumah Restorative Justice, Hapo Hukum Sime Keadilan
Sementara itu, Kajari Aceh Singkil, Muhammad Husaini, melalui Kasi Intel, Budi Febriandi mengatakan, kesuksesan pelaksanaan kegiatan Adhyaksa Peduli Stunting tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama pemerintah dan pihak terkait lainnya.(*)