Info Singkil
Kejari Aceh Singkil Luncurkan Rumah Restorative Justice, Hapo Hukum Sime Keadilan
Asisten I Setdakab Aceh Singki, Junaidi saat membacakan sambutan Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, sampaikan apresiasi serta menyambut baik launching ru
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil, meluncurkan rumah restorative justice (RJ) hapo hukum sime keadilan di Desa Rimo, Kecamatan Gunung Meriah, Senin (18/7/2022).
Hapo hukum sime keadilan merupakan bahasa Singkil, yang artinya rumah hukum berkeadilan.
Launching ini merupakan yang kedua. Sebelumnya Kejari Aceh Singkil, telah melaunching kampung restorative justice (keadilan restoratif) di Desa Gosong Telaga Selatan, Kecamatan Singkil Utara.
Launching Hapo Hukum Sime Keadilan, ditandai gunting pita oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil, Muhammad Husaini bersama Asisten I Setdakab Aceh Singkil, Junaidi.
• Kajati Launching Gampong Restorative Justice di Idi, Ini Syarat Penyelesaian di Luar Pengadilan
Turut disaksikan perwakilan Forkopimda dan Muspika Gunung Meriah, jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, tokoh adat serta undangan lainnya.
Asisten I Setdakab Aceh Singki, Junaidi saat membacakan sambutan Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, sampaikan apresiasi serta menyambut baik launching rumah restorative justice.
• Aceh Barat Punya Rumah Restorative Justice, Kajari: Tipiring Bisa Diselesaikan di Tingkat Gampong
Keberadaan rumah restorative justice diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalah di tengah masyarakat.
"Segala permasalahan yang kecil yang terjadi di dalam masyarakat dapat diselesaikan di Rumah Restorative Justice ini," kata Junaidi.
Sementara itu, Kajari Aceh Singkil, Muhammad Husaini mengatakan, dengan ditetapkannya Desa Rimo sebagai rumah restorative justice maka proses penyelesaian perkara antara anggota masyarakat dapat dilakukan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
"Sehingga menghasilkan keputusan yang diterima oleh semua pihak dengan mengembalikan pada kondisi semula secara harmoni," ujarnya.
Launching rumah restorative justice mendapat sambutan baik perangakat Desa Rimo serta masyarakat.(*)
• Sore Ini Unimal Umumkan Calon Mahasiswa yang Lulus SMMPTN, Bisa Dilihat di Link Mirror Ini
• Komisi V DPR Aceh Dukung Legalisasi Ganja, Selain Bermanfaat untuk Medis, Juga Bisa Menambah PAD
• Orang Tuanya Punya Kekayaan Ratusan Miliar, Biaya Top Up Game Rafathar Setiap Hari Bikin Kaget