Internasional
Asosiasi Pengacara Palestina Gelar Demonstrasi, Tolak Pembatasan Hak dan Kebebasan Warga
Pengacara Palestina menggelar demonstrasi untuk menentang undang-undang yang akan membatasi hak dan kebebasan warga.
SERAMBINEWS.COM, RAMALLAH - Pengacara Palestina menggelar demonstrasi untuk menentang undang-undang yang akan membatasi hak dan kebebasan warga.
Aturan itu disampaikan melalui dekrit Presiden Mahmoud Abbas.
Perselisihan pengacara dengan Otoritas Palestina semakin dalam, sebulan setelah peluncuran protes atas persetujuan puluhan hukum yang dikeluarkan oleh Presiden Mahmoud Abbas.
Aturan itu dianggap ilegal dan dilaporkan memperkuat kontrol kantor presiden, sebaliknya mengabaikan hak-hak warga negara.
Asosiasi Pengacara Palestina telah meningkatkan protes, termasuk pemogokan, demonstrasi dan aksi duduk, yang telah melumpuhkan sistem pengadilan.
Pemerintah Palestina belum menanggapi tuntutan para pengacara tersebut.
Baca juga: DK PBB Bersidang, Arab Saudi Tegaskan Israel Harus Akhiri Penjajahan dan Palestina Merdeka
Sumber senior di asosiasi pengacara kepada Arab News, Kamis (28/7/2022) mengatakan mereka akan meningkatkan protes.
Tuntutan utama para pengacara untuk pembatalan 400 keputusan yang dikatakan telah diputuskna secara ilegal oleh Abbas yang berusia 87 tahun tanpa sidang parlemen Palestina.
Kehebohan tersebut telah menarik perhatian organisasi internasional dan negara-negara donor kepada Otoritas Palestina.
Beberapa telah menyatakan kekecewaan mereka atas kegagalan otoritas eksekutif untuk menanggapi tuntutan pengacara agar tidak mengganggu peradilan.
Majed Al-Arouri, Direktur Komisi Sipil untuk Kemandirian Kehakiman dan Aturan Hukum, mengatakan ada penolakan luas terhadap keputusan hukum dalam beberapa bulan terakhir ini.
Terutama hukum peradilan, yang mengancam hak asasi manusia dan jaminan keadilan.
Baca juga: UNRWA Alami Defisit Keuangan, Kehidupan Pengungsi Palestina dalam Ancaman
“Keputusan hukum untuk melayani kepentingan individu dalam sistem yang berkuasa, atau untuk menengahi sistem yang berkuasa tanpa adanya parlemen," jelasnya.
"Kepentingan masyarakat secara keseluruhan, termasuk pengacara, terpengaruh karena keputusan ini,” kata Al-Arouri.
Tuntutan asosiasi pengacara sederhana, katanya.
"Tidak perlu lebih dari lima menit bagi kepresidenan untuk mengambil keputusan dan membuka dialog," harapnya.
Al-Arouri mengatakan sikap keras PA telah memaksa asosiasi pengacara turun ke jalan.
Dia mengatakan akan mengadopsi metode demonstrasi baru, termasuk berbaris di markas presiden dan pemerintah.(*)
Baca juga: Tentara Israel Serbu Nablus, Baku Tembak Terjadi Dua Warga Palestina Tewas,