Pengacara: Istri Irjen Ferdy Sambo Masih Mengurung Diri di Kamar, Trauma Berat
Istri Irjen Ferdy Sambo dikabarkan masih menjalani perawatan intensif dari pihak psikologi klinis.
SERAMBINEWS.COM - Istri Irjen Ferdy Sambo dikabarkan masih menjalani perawatan intensif dari pihak psikologi klinis.
Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis menjelaskan hal tersebut.
Arman mengaku terakhir dirinya berkunjung ke rumah, kliennya belum bisa atau belum mau keluar kamar.
Hasil komunikasi dengan psikolog yang menangani kondisi kliennya masih perlu penanganan intensif.
"Saya juga belum bisa berkomunikasi dengan baik dan hanya menanyakan kondisi beliau kepada psikolog, dan dijelaskan kondisi masih dalam perawatan intensif dan masih dalam keadaan trauma berat" ujar Arman saat dihubungi pada program Kompas Petang di Kompas TV, Jumat (29/7/2022).
Arman juga mengingatkan kepada seluruh pihak agar tidak lagi mengeluarkan pernyataan yang bersifat spekulasi dan asumsi yang dapat berpengaruh terhadap kliennya.
Ia mengingatkan kliennya merupakan korban pelecehan dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Hal ini yang dilupakan masyarkat lantaran banyaknya pernyataan yang bersifat spekulasi dan asumsi dari pihak lain.
Padahal Kapolri sudah menjamin proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara transparan.
Baik penyelidikan terkait dugaan pelecehan maupun dugaan pembunuhan berencana seperti yang dilaporkan keluarga Brigadir J.
"(Istri Ferdy Sambo-red) ini seorang korban harus diperhatikan. Bisa saja ini menimpa kita. Seorang istri jenderal pun bisa mendapat musibah seperti ini, itu yang dilupakan masyarakat," ujar Arman.
Adapun Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya sudah meminta keterangan istri Ferdy Sambo terkait laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Pemeriksaan istri Kadiv Propam nonaktif itu dilakukan pada 9 Juli dan 11 Juli, atau beberapa hari setelah peristiwa baku tembak Brigdir J dan Bharada E terjadi di rumah dinas Irjen Sambo di komplek Polri, Duren Tiga, Jumat (7/7/2022).
Dalam peristiwa baku tembak tersebut Brigadir J meniggal dunia.
Namun pihak keluarga menduga Brigadir J mendapat penganiayaan dan meninggal dunia.
Dugaan tersebut setelah melihat kejanggalan sejumlah luka di tubuh jenazah Brigadir J hingga melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.
Sedangkan Komnas HAM belum berencana memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo lantaran masih menggali keterangan terkait kematian Brigadir J.
Baca juga: Komnas HAM Belum Periksa Ferdy Sambo dan Istri soal Penembakan Brigadir J, Apa Alasannya?
Bharada E Sudah Jalani Pemeriksaan di LPSK Terkait Kasus Brigadir J
Bharada E, anggota Polri yang terlibat dalam peristiwa baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dikabarkan telah mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jumat (29/7/2022).
Kabar tersebut dibenarkan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.
Menurut Edwin Partogi, Bharada E telah menjalani pemeriksaan di LPSK sejak siang tadi.
"Iya sudah jalani pemeriksaan di LPSK. Sejak tadi pukul 14.00 WIB," ucap Edwin Partogi saat dikonfirmasi wartawan.
Kedatangan Bharada E ini dapat dikatakan diam-diam.
Sebab sebelumnya, Edwin menyatakan kalau pihaknya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bharada E pekan depan.
Kendati demikian, belum diketahui secara pasti proses pemeriksaan Bharada E hari ini untuk keperluan assessment psikologis atau bukan.
Sebab Edwin tidak menjelaskan secara rinci terkait pemeriksaan tersebut.
Ia hanya memastikan kalau saat ini pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sudah selesai.
"Sudah (selesai pemeriksaan) untuk hari ini," ucap Edwin.
Lebih lanjut, Edwin menyatakan, nantinya hasil dari pemeriksaan ini akan didalami kembali LPSK termasuk soal adanya ancaman yang dialami Brigadir J.
"Ya kita akan dalami beberapa hal lain, menyangkut opini, menyangkut soal ancaman, dan segala macam," ucapnya.
Atas hal itu, pemeriksaan lanjutan terhadap Bharada E memungkinkan akan kembali dilakukan.
Sehingga nantinya, keputusan pemberian assessment perlindungan dikeluarkan oleh LPSK kepada yang bersangkutan.
"Iya gitu, termasuk kami komparasi dengan status hukum yang dia jalani," kata Edwin.
Diketahui Bharada E dan juga istri Irjen Ferdy Sambo mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK terkait kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Brigadir J sebelumnya disebut tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Humas nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Hingga saat ini kasus tersebut masih bergulir baik di Bareskrim Polri maupun Komnas HAM guna mengetahui kasus tersebut secara terang benderang.
Baca juga: Viral Video Pedangdut Happy Asmara Mendadak Pingsan Saat Manggung di Jawa Tengah
Baca juga: Keluarga Teuku Ryan dari Aceh Tiba di Jakarta Disambut Ria Ricis, Gendong Sang Cucu Baby R
Baca juga: Jadikan Kebaya Outfit Keseharian, Dian Sastro Ingin Mejeng di Citayam Fashion Week
Kompas.com: Istri Irjen Ferdy Sambo Masih Mengurung Diri di Kamar, Pengacara: Beliau Trauma Berat