Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Anggota Polres Sorong Kota Bripka ARR Dipecat
Bripka ARR, anggota polisi yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Sorong Kota, Papua Barat, dipecat karena kasus pencabulan anak di bawah umur.
SERAMBINEWS.COM, SORONG - Nasib Bripka ARR berujung pahit. Ia dipecat dari isntitusi kepolisian.
Bripka ARR, anggota polisi yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Sorong Kota, Papua Barat, dipecat karena kasus pencabulan anak di bawah umur.
Kepala Polres Sorong Kota, AKBP Johannes Kindangan mengatakan, keputusan pemberhentian secara tidak hormat ini tidak diambil dalam waktu yang singkat.
Menurutnya, kasus pencabulan oleh anggota polisi itu terjadi pada tiga tahun yang lalu. Kasus itu sudah melalui proses persidangan sesuai prosedur yang berlaku.
"Kepada seluruh anggota, ini perilaku yang tidak baik, tolong saling mengingatkan. Kemarin ada permasalahan, kita ini Polri punya aturan hukum," ujar Johannes di Polres Sorong Kota, Kamis (28/7/2022).
"Saya sangat sedih anggota bermasalah. Kalian harus bertanggung jawab dengan tugas-tugas kalian, kendalikan diri, kendalikan emosi, pikirkan keluarga kita, mau jadi apa seperti teman kita di depan Bripka ARR. Saya jujur sangat sedih," imbuhnya.
Johannes mengaku sangat sedih. Sebab, belum lama ini, Kepala Bagian Perencanaan Polres Sorong Kota, Kompol CB ditangkap karena kasus narkoba.
Kompol CB ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Papua Barat.
Ia pun berharap, tak ada kasus lagi yang melibatkan anggota Polres Sorong Kota.
"Kepada para perwira, ingatkan kepada seluruh anggotanya, kalian semua sudah dibina, sudah tahu mana yang baik dan mana yang tidak baik, mana yang harus kita buat, mana yang harus kita lakukan," katanya.
Baca juga: Kasus Oknum Polisi Pukul Anggota TNI di Fakfak Berakhir Damai, Salah Duga Korban Pacari Polwan
Perwira Polisi di Polres Sorong Kota Terjerat Narkoba
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang akan mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di jajaran Polda Papua Barat.
Daniel akan melakukan aksi bersih-bersih setelah seorang perwira menengah di Polres Sorong Kota ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
"Jadi begini, saya ini datang sebagai pejabat baru di sini, saya akan lakukan bersih-bersih. Kemarin saya diberitahu sama Kepala BNN (Papua Barat). Saya bilang lanjutkan, Dir Narkoba (Papua Barat) lakukan operasi," kata Kapolda di Manokwari, Jumat (22/7/2022).
Menurut Kapolda, terdapat sejumlah polisi lain yang diduga memakai narkoba di lingkungan Polda Papua Barat.