Video Mesum 2 Oknum Guru Ternyata Direkam 5 Tahun Lalu, Bupati Ciamis: Pelaku Terancam Sanksi Berat

Video syur 2 guru SD melakukan adegan tak senonoh di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tersebar luas di media sosial.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Ilustrasi video mesum 

SERAMBINEWS.COM  -Dua oknum guru berstatus PNS dan PPPK nekat berbuat tindakan asusila.

 Kini video mesum dua oknum guru berdurasi dua menit 50 detik yang membuat heboh jagat maya.

Video mesum dua oknum guru membuat geger dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat

Video syur 2 guru SD melakukan adegan tak senonoh di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tersebar luas di media sosial.

Video berdurasi 2 menit 50 detik tersebut pertama kali tersebar di group WhatsApp.

Diketahui, pemeran pria yang berinisial KA (51) adalah seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sementara, pemeran perempuan, LI (42), masih berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Belakangan diketahui, pemeran pria dan wanita mengajar di SD yang sama di Kecamatan Sukadana.

Kini pihak Dinas Pendidikan Ciamis dan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Ciamis  sudah turun tangan terkait video syur tersebut.

Baca juga: Heboh Video Mesum 2 Oknum Guru, Diunggah Pemeran Pria di Grup WhatsApp, Berdurasi 2 Menit 50 Detik

Berikut fakta-fakta video syur 2 guru SD di Kabupaten Ciamis dirangkum Tribunnews.com, Jumat (29/7/2022):

1. Awal tersebar

 

Dihimpun dari TribunJabar.id, video dilaporkan pertama kali tersebar di group WhatsApp Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ciamis pada Selasa (12/7/2022) pukul 00.39 dini hari.

Selain rekaman, dalam video syur juga ada 5 foto vulgar.

Sementara rekaman diambil di dalam kamar yang diduga yang ada di sekolah tempat keduanya mengajar.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved