Berita Nasional

Kamu Punya Uang di Paypal ? Segera Pindahkan Sebelum Diblokir Pemerintah

Pemerintah Indonesia mengimbau masyarakat yang menyimpan uang di Paypal untuk segera memindahkan uangnya setelah dibuka blokir

Editor: Muhammad Hadi
AFP/Justin Sullivan
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah mencabut sementara blokir terhadap PayPal mulai hari ini (31/7/2022). Blokir Paypal dibuka hingga Jumat (5/8) jam 23.59 WIB 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah Indonesia mengimbau masyarakat yang menyimpan uang di Paypal untuk segera memindahkan uangnya.

Ini kesempatan bagi masyarakat yang punya uang di Paypal.

Karena sebelumnya Pemerintah sempat memblokir Paypal.

Kemudian setelah mendapat reaksi dari masyarakat, Pemerintah membuka blokir sementara.

Batas waktu dibuka blokir Paypal oleh Pemerintah hingga Jumat (5/8/2022) jam 23.59 WIB.

Ini kabar baik bagi para pengguna PayPal di Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah mencabut sementara blokir terhadap PayPal mulai hari ini (31/7/2022).

Baca juga: Belum Daftar PSE: Dota, Steam, Paypal, hingga Yahoo Diblokir Kominfo per 30 Juli 2022

Tapi masyarakat diminta memanfaatkan dicabutnya blokir untuk untuk segera memindahkan uangnya.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo Samuel Abrijani Peangerapan mengatakan, pencabutan blokir terhadap PayPal sudah dilakukan sejak pukul 08.00 WIB.

 Sekedar mengingatkan, PayPal sempat diblokir Kemkominfo sejak Sabtu (30/7/2022).

"Proses pembukaan sementara PayPal sudah dilakukan sejak jam 8 pagi.

Mungkin sudah bisa diakses kembali, atau paling lambat pukul 10.00 WIB sudah bisa diakses di seluruh Indonesia," kata Samuel dalam konferensi pers, hari ini.

Kemkominfo menegaskan, pembukaan blokir terhadap PayPal hanya dilakukan sementara. Untuk itu, masyarakat yang memiliki dana mengendap di PayPal untuk segera memindahkan uang-nya.

Lebih lanjut, Samuel menyebut, pembukaan blokir PayPal ini hanya akan dilakukan selama 5 hari kerja.

Baca juga: Data Covid-19 Indonesia 31 Juli 2022 - Ada Tambahan 4.205 Kasus Baru Corona, 10 Orang Meninggal

Pembukaan blokir PayPal akan berlangsung hingga Jumat (5/8) jam 23.59 WIB.

“Kami harapkan masyarakat benar-benar memanfaatkan waktu yang kami berikan untuk melakukan migrasi supaya uang-nya tidak hilang,” jelas Semuel.

Semuel bilang, sudah banyak aplikasi layanan digital untuk pembayaran yang ada. Serta layanan digital maupun digital banking untuk pembayaran.

“Silahkan memigrasikan sistem pembayaran yang digunakan,” imbau dia.

Blokir terhadap PayPal kemungkinan akan kembali terjadi karena Kemkominfo mengaku hingga saat ini perusahaan tersebut belum melakukan kontak dengan pemerintah untuk mendaftarkan perusahaan.

Baca juga: Harga emas Per Gram Hari Ini, Minggu (31/7/2022)

Sebagai informasi, Pendaftaran Sistem Elektronik merupakan wujud komitmen PSE untuk bersama pemerintah menghadirkan perlindungan pengguna internet yang lebih kuat.

Termasuk pelindungan konsumen, pelindungan data pribadi pengguna, serta pelindungan ruang digital yang aman serta produktif.

Hal ini diatur dalam ini diatur dalam PP No 71/2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Pemenkominfo No 5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.(*)

Baca juga: Aturan Dana Bagi Hasil Untuk Daerah Penghasil Kelapa Sawit Sedang Disusun Pemerintah

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Blokir PayPal Dibuka Sementara, Kemkominfo Himbau Masyarakat Segera Pindahkan Uang

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved