Jumat, 17 April 2026

Harga Emas Antam

Harga Emas Antam Hari Ini Bergerak Naik, Cek Daftar Lengkap Harga Emas Tanggal 29 September 2025

Dengan demikian, selisih antara harga jual emas Antam dan harga buyback emas Antam saat ini mencapai Rp 153.000 per gram.

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Muhammad Hadi
Tribunnews/Jeprima
HARGA EMAS ANTAM- Update terbaru harga emas Antam hari ini kembali bergerak naik dari harga sebelumnya yang stabil. Cek daftar lengkap harga emas Antam hari ini beserta pajak, Senin (29/9/2025)/ Foto Tribunnews/Jeprima 

SERAMBINEWS.COM - Hari ini, harga emas batangan bersertifikat di Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam) mengalami kenaikan signifikan, Senin (29/9/2025).

Berdasarkan data yang tercantum di laman resmi, harga emas Antam hari ini per gram naik Rp 7.000, dari sebelumnya Rp 2.191.000 menjadi Rp 2.198.000 per gram.

Kenaikan harga emas Antam yang sama juga terjadi pada harga buyback, yaitu harga untuk menjual emas kembali ke Antam, yang meningkat Rp 7.000 per gram, dari Rp 2.038.000 menjadi Rp 2.045.000 per gram.

Dengan demikian, selisih antara harga jual emas Antam dan harga buyback emas Antam saat ini mencapai Rp 153.000 per gram.

Sebagai informasi, setiap transaksi pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017. Besaran pajak untuk pembelian emas ini adalah 0,9 persen dari nilai transaksi.

Namun, bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak ini dapat turun menjadi hanya 0,25 persen, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Baca juga: Harga Emas Antam Naik Tak Terbendung dalam Sepekan, Berikut Rinciannya Harga Emas Antam Hari Ini

Sementara itu, aturan pajak yang berbeda berlaku untuk transaksi buyback atau penjualan emas ke Antam.

Jika nilai transaksi buyback melebihi Rp 10 juta, pemilik NPWP akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen dari nilai transaksi tersebut.

Bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif pajak yang dikenakan lebih tinggi, yaitu 3 persen.

Pajak ini langsung dipotong pada saat proses buyback berlangsung, yang berarti nominal yang diterima oleh penjual akan lebih rendah dibandingkan harga buyback yang tercantum di situs resmi Logam Mulia.

Berikut adalah rincian harga emas Antam hari ini beserta pajak, yang dipantau melalui situs resmi Logam Mulia Antam pada pukul 09.30 WIB, Senin (29/9/2025).

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.149.000, harga setelah pajak Rp 1.151.873
  • Harga emas 1 gram: Rp 2.198.000, harga setelah pajak Rp 2.203.495
  • Harga emas 5 gram: Rp 10.765.000, harga setelah pajak Rp 10.791.913
  • Harga emas 10 gram: Rp 21.475.000, harga setelah pajak Rp 21.528.688
  • Harga emas 25 gram: Rp 53.387.000, harga setelah pajak Rp 53.695.905
  • Harga emas 50 gram: Rp 107.045.000, harga setelah pajak Rp 107.312.613
  • Harga emas 100 gram: Rp 214.012.000, harga setelah pajak Rp 214.547.030
  • Harga emas 250 gram: Rp 534.765.000, harga setelah pajak Rp 536.101.913
  • Harga emas 500 gram: Rp 1.069.320.000, harga setelah pajak Rp 1.071.993.300
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 2.138.600.000, harga setelah pajak Rp 2.143.946.500

Baca juga: Harga Emas Antam Kembali Meroket Hari Ini 27 September 2025, 1 Gram Dijual Segini!

Selain itu, penting untuk dicatat bahwa harga emas yang tertera di situs resmi Logam Mulia berlaku khusus untuk Butik Logam Mulia yang ada di Pulogadung, Jakarta.

Bagi masyarakat yang tinggal di luar Jakarta, harga emas bisa bervariasi karena dipengaruhi oleh biaya distribusi, operasional, dan tingkat permintaan di masing-masing wilayah.

Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk membeli atau menjual emas, sangat disarankan untuk mengecek harga emas di butik Logam Mulia terdekat agar mendapatkan informasi yang lebih akurat dan sesuai dengan kondisi lokal.

Seiring dengan tren harga emas yang terus mengalami kenaikan, logam mulia ini tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati oleh banyak orang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved