Breaking News

Video

VIDEO Senin Besok ada 6 Partai Politik yang Akan Daftar di KPU untuk Pemilu 2024

Setidaknya, ada sembilan parpol yang akan mendaftar pada hari pertama atau 1 Agustus 2022 besok.

Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran parpol yang akan bertarung di Pemilu 2024 pada 1-14 Agustus 2022.

Pada hari pertama Senin (1/8/2022) besok, sembilan partai politik (parpol) akan mendaftar.

Setidaknya, ada sembilan parpol yang akan mendaftar pada hari pertama atau 1 Agustus 2022 besok.

Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos, menyebutkan, partai politik pemenang Pemilu 2019, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menjadi parpol pertama yang mendaftar bersama Partai Keadilan Persatuan (PKP) dan Partai Reformasi.

Ketiga parpol itu akan mendaftar pada pukul 08.00 WIB.

Selain tiga parpol itu, beberapa partai lain juga sudah mengonfirmasi kehadiran mereka pada Senin (1/8/2022) besok.

Di antaranya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Parta NasDem, Partai Rakyat Adil Makmur, Perindo, Partai Gelora, dan Partai Buruh.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, KIP Aceh Besar Sosial Peraturan KPU Tentang Verifikasi dan Penetapan Parpol 

Betty menyatakan, pihaknya juga sudah mendapatkan pemberitahuan pendaftaran dari Partai Garuda yang akan datang ke Kantor KPU pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Selain itu, Partai Demokrat juga sudah mengisi antrean untuk mendaftar pada tanggal 5 Agustus.

Sedangkan Golkar dan PKB mendaftar pada tanggal 6 Agustus

Narator: Suhiya Zahrati
Editor: T. Nasharul J

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pendaftaran Parpol Dimulai Besok, KIP Aceh akan Terima Berkas Parlok, 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved