Video

VIDEO Tak Daftar PSE, 10 Aplikasi ini Kena Blokir, KOMINFO Jadi Sasaran Netizen

KOMINFO memblokir sejumlah aplikasi karena belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat.

Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM - Masyarakat Indonesia sedang dibuat berang usai Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) memblokir sejumlah aplikasi.

Salah satunya ada aplikasi Steam yang merupakan aplikasi bermain game, termasuk didalamnya gamae-game e-sport.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, terkait persyaratan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat sudah ada sejak November 2020.

Menurut Semuel Abrijani Pangerapan, tidak ada alasan bagi platform digital asing seperti Steam, Epic Games, dota, Amazon, Paypal, Yahoo!, Bing, Steam, Dota , CS GO, Battle Net, dan Origin tak mendaftar PSE Lingkup Privat

KOMINFO memblokir sejumlah aplikasi karena belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat.

Berikut daftar platform yang diblokir Kominfo sejak Sabtu (30/7/2022), dari Epic Games, Steam, Dota, hingga Counter Strike.

Ada 10 aplikasi dari 100 SE terpopuler yang tak melakukan pendaftaran hingga akhirnya diblokir Kominfo.

Maka Kominfo memberikan sanksi berupa pemutusan akses atau pemblokiran sementara kepada 10 aplikasi SE tersebut.

Baca juga: Siap-siap Besok! WhatsApp, Instagram, Google dkk Terancam Diblokir Kominfo

Pengumuman mengenai pemblokiran aplikasi oleh Kominfo disampaikan melalui Siaran Pers No. 308/HM/KOMINFO/07/2022 tentang Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Narator: Suhiya Zahrati
Editor: T. Nasharul J

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Situs dan Aplikasi yang Diblokir Kominfo karena Tak Daftar PSE: Steam, Paypal hingga Counter Strike, 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved