Berita Bireuen
Pendopo Bupati Bireuen Menyimpan Bukti Sejarah Agresi Belanda
Pendopo Bupati Bireuen pernah jadi tempat tinggal bagi Presiden pertama Republik Indonesia, Ir Soekarno dalam memimpin Negara pada 16 Juni 1948.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Kompleks Pendopo Bupati Bireuen berada di tengah Kota Bireuen merupakan bangunan lama dibangun diatas tahun 1934 dari kayu dan direnovasi setiap tahun hingga saat ini bangunan tersebut masih sangat kokoh.
Kepastian tahun dibangun dikaitkan dengan Surat Keputusan Vander Gouvernement General Van Nederland Indie tanggal 7 September 1934.
Surat tersebut berisikan pembagian Afdeeling Noord Kust van Aceh (Kabupaten Aceh Utara) dalam tiga kewedanaan, salah satu Onder Afdeeling Bireuen.
Setelah kemerdekaan Indonesia, bangunan ini menjadi rumah dinas Kolonel Husein Yusuf Panglima Divisi X Komandemen Sumatra, Langkat dan Tanah Karo.
Pendopo Bupati Bireuen pada masa agresi ke II Belanda, pernah jadi tempat tinggal bagi Presiden pertama Republik Indonesia, Ir Soekarno 16 Juni 1948 selama sepekan memimpin Negara.
Di dalam pendopo tersebut terdapat berbagai gambar dan hiasan, peninggalan sejarah dan juga benda-benda bersejarah dipajang di ruangan tersebut, satu kamar adalah tempat tidur Presiden Soekarno waktu itu.
Bagi tamu terutama pejabat yang berkunjung ke Bireuen dipastikan dibawa ke pendopo Bupati Bireuen dan memperlihatkan berbagai bukti sejarah.
Bangunan yang dikelilingi pagar beton dan juga terdapat beberapa bangunan lainnya termasuk pendopo di bagian belakang menjadi tempat sejak lama menjadi tempat pertemuan baik pertemuan pemerintah maupun berbagai kegiatan, apabila berkunjung ke Bireuen pastikan melihat pendopo bupati Bireuen.
Sejak Beberapa waktu lalu, bangunan komplek pendopo ditetapkan sebagai bangunan dan lingkungan cagar budaya, sesuai keputusan Bupati.Bireuen, Nomor 651 tahun 2020.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Muhammad Al Muttaqin SPd MPd melalui Kabid Kebudayaan, Reza Fitria SSi MSi kepada Serambinews.com, Senin (01/08/2022) mengatakan, penetapan kompleks Pendopo Bupati Bireuen.sebagai bangunan dan lingkungan cagar budaya, sesuai keputusan Bupati.Bireuen.
Pendopo tersebut sebagai museum untuk pelestarian warisan budaya, wahana pembelajaran masyarakat, serta objek wisata yang edukatif.
Melestarikan kebudayaan juga sebagai upaya dalam menarik.banyak wisata yang datang, bahkan dapat menimbulkan dampak positif dalam pembangunan.
Pendopo Bupati Bireuen sudah menjadi “landmark” dari Kabupaten Bireuen, mengingat sejarahnya dalam mempertahankan kemerdekaan Negara Republik Indonesia, terbukti dari bergeloranya radio Rimba Raya pada masa Agresi Belanda.
Maka dengan ditetapkan sebagai cagar budaya dan museum Pendopo Bireuen ini, dapat menjadi sarana atau media edukasi, terutama edukasi sejarah, pengetahuan bagi seluruh masyarakat Aceh, khususnya Bireuen serta generasi muda, supaya tidak melupakan sejarah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/sejarah-di-pendopo.jpg)