Video
VIDEO - DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Penyampaian KUA dan PPAS
Kegiatan tersebut merupakan salah satu proses awal dalam penyusunan APBK Abes untuk tahun 2023.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: m anshar
Laporan Indra Wijaya | Jantho
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar menggelar rapat paripurna ke-3 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2022-2023, pada Senin (1/8/2022).
Agenda paripurna yakni penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Besar Tahun Anggaran 2023.
Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali dalam rapat paripurna mengatakan, dalam penyusunan penyampaian KAU dan PPAS tersebut harus memperhatikan skala prioritas pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu proses awal dalam penyusunan APBK Abes untuk tahun 2023.
Dalam penyusunan tersebut, hak dan kewajiban semua pihak dalam pembangunan dapat dioptimalkan.
Pemkab Aceh Besar harus mengatur dan menata target pencapaian kinerja yang sesuai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
RAPBK yang disusun nantinya agar dapat menjadi instrumen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh Besar, dan peningkatan lapangan kerja. (*)
Narator: Syita
Video Editor: M Anshar