Breaking News

Berita Jakarta

Komnas HAM Temukan Bukti Tambahan Terkait Kasus Kematian Brigadir J

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengaku mendapatkan bukti tambahan berupa hasil tes usap PCR yang dilakukan

Editor: bakri
Tribunnews.com
Beka Ulung Hapsara. 

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengaku mendapatkan bukti tambahan berupa hasil tes usap PCR yang dilakukan di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J.

Temuan itu usai Komnas HAM memeriksa satu ajudan atau aide-de-camp (ADC) dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo.

"Artinya, sudah ada hasil PCR yang dilakukan di rumah yang beralamat di Jalan Saguling," ujar Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Senin (1/8/2022).

Pemeriksaan satu ajudan dan satu asisten rumah tangga itu mulai dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 17.15 WIB.

Pada awalnya, Komnas HAM juga akan memeriksa atau menggali informasi dari petugas kesehatan yang melakukan tes usap PCR di kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo, yang berada di Jalan Saguling, Duren Tiga Jakarta Selatan.

Namun, kata Beka, tenaga kesehatan yang melakukan tes usap PCR tersebut tidak memenuhi undangan atau jadwal pemeriksaan oleh Komnas HAM.

Ia mengatakan, usai memeriksa ajudan dan asisten rumah tangga tersebut, Komnas HAM terus mendapatkan informasi-informasi penting sehingga penyelidikan kematian Brigadir J semakin menunjukkan bukti yang cukup signifikan.

"Kenapa signifikan? Karena melengkapi keterangan yang sudah disampaikan oleh ajudan-ajudan yang lain pada minggu lalu," kata Beka.

Selain mendapatkan bukti tambahan dari hasil tes usap PCR, Komnas HAM juga memperoleh informasi penting lainnya khususnya soal kerangka waktu yang dilakukan oleh pihak terperiksa.

Baca juga: Pengacara Ungkap Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Ada Lubang di Kepala Tembus ke Mata dan Hidung

Baca juga: Bharada E Sudah Jalani Pemeriksaan di LPSK Terkait Kasus Brigadir J, Datang Secara Diam-diam

Bareskrim Periksa Sopir Irjen Sambo

Sementara itu, seorang sopir berinisial Y dan petugas medis dari klinik Smart Co Lab, diperiksa oleh tim peny4idikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.

Direktur Dirtipidum, Brigadir Jenderal (Brigjen) Andi Rian mengatakan, pemeriksaan tersebut bagian dari proses penyidikan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua (J), saat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer (E) di rumah Kadiv Propam nonaktif Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo.

"Ya betul.Petugas medis dari Smart Co Lab, dan seorang supir dari IJP FS (Irjen Ferdy Sambo) inisial Y saat ini, diperiksa di Bareskrim," ujar Andi lewat pesan singkatnya dari Jakarta, Senin kemarin.(republika.co.id)

Baca juga: Bharada E Ditarik Kembali Jadi Anggota Korps Brimob Usai Penembakan Brigadir J, Ini Alasan Polri

Baca juga: Komnas HAM akan Periksa 2 ART Ferdy Sambo, Diduga Ada di Lokasi Saat Penembakan Brigadir J

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved