Info Singkil

Pj Bupati Aceh Singkil Bahas Dongkrak PAD dari Zona Nilai Tanah dengan Kepala Pertanahan

Kepala Kantor Pertanahan Aceh Singkil, Muhammad Reza melakukan audensi dengan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Marthunis, Selasa (2/8/2022). 

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Pertanahan Aceh Singkil, Muhammad Reza, Selasa (2/8/2022). 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kepala Kantor Pertanahan Aceh Singkil, Muhammad Reza melakukan audensi dengan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Marthunis, Selasa (2/8/2022). 

Dalam pertemuan tersebut, salah satu yang dibahas terkait penerapan zona nilai tanah sebagai upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Singkil dari sektor Bea Perolehan Hak Atas Ranah dan Bangunan (BPHTB).

Usai pertemuan, Muhammad Reza menyebutkan pembicaraan lain dengan  Pj Bupati adalah tindak lanjut pembebasan BPHTB dalam kegiatan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Melalui Perbup atau Qanun," tukas Reza. 

Lalu pembahasan penerbitan SK Bupati tentang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) dalam kegiatan sertifikat redistribusi tanah sebanyak 500 bidang di Kabupaten Aceh Singkil

Berikutnya, tindak lanjut dari Pj Bupati dalam bentuk Perbup atau Qanun mengenai pengimplementasian Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri mengenai pungutan untuk desa dalam kegiatan pra-sertifikat PTSL.

Baca juga: Apersi Aceh Dukung Kementerian ATR/BPN, Penetapan Zona Nilai Tanah Segera Ditertibkan

"Pembicaraan lain, kesediaan Bapak Bupati untuk mengagendakan penyerahan sertifikat PTSL yang telah selesai 100 persen, di Aceh Singkil untuk tahun 2022 dari target 1.100 sertifikat," jelas Reza.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved