Kapolri Copot 15 Perwira Polisi Terkait Tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo hingga Hendra Kurniawan

Adapun pencopotan dan mutasi tersebut berdasarkan surat telegram dengan ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews / Instagram @divpropampolri dan Kompas TV
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (kiri) dinonaktifkan atau dicopot sementara oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ini tugas Divisi Propam Polri. 

Sebagian daripada 25 personel itu, kata Agus, juga sudah ditempatkan di tempat khusus.

Ia menegaskan, jika ada personel yang ditemukan melakukan pelanggaran pidana, baik itu menghalangi proses penyidikan, menghilangkan barang bukti, menyembunyikan barang bukti sehingga menghambat proses penyidikan, maka akan dilakukan sidang etik.

“Rekomendasi daripada bapak Irwasum nanti akan kita jadikan dasar apakah perlu kita lakukan peningkatan status mereka menjadi bagian daripada para pelaku,” ucap Agus.

Baca juga: Rizky Billar dan Lesty Kejora Ungkap Keinginan Tambah Momongan, Ingin Anak Kembar

Baca juga: Rumah Terancam Ambruk, Korupsi Dana Desa sampai Kapal China - LIVE UPDATE ACEH Kamis (4/8/2022)

Baca juga: Rizky Billar dan Lesty Kejora Ungkap Keinginan Tambah Momongan, Ingin Anak Kembar

Kompas.com: Kapolri Mutasi Ferdy Sambo hingga Kasat Reskrim Polres Jaksel, Diduga Tak Profesional di Kasus Brigadir J

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved