Kapolri Copot 15 Perwira Polisi Terkait Tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo hingga Hendra Kurniawan
Adapun pencopotan dan mutasi tersebut berdasarkan surat telegram dengan ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
Sebagian daripada 25 personel itu, kata Agus, juga sudah ditempatkan di tempat khusus.
Ia menegaskan, jika ada personel yang ditemukan melakukan pelanggaran pidana, baik itu menghalangi proses penyidikan, menghilangkan barang bukti, menyembunyikan barang bukti sehingga menghambat proses penyidikan, maka akan dilakukan sidang etik.
“Rekomendasi daripada bapak Irwasum nanti akan kita jadikan dasar apakah perlu kita lakukan peningkatan status mereka menjadi bagian daripada para pelaku,” ucap Agus.
Baca juga: Rizky Billar dan Lesty Kejora Ungkap Keinginan Tambah Momongan, Ingin Anak Kembar
Baca juga: Rumah Terancam Ambruk, Korupsi Dana Desa sampai Kapal China - LIVE UPDATE ACEH Kamis (4/8/2022)
Baca juga: Rizky Billar dan Lesty Kejora Ungkap Keinginan Tambah Momongan, Ingin Anak Kembar
Kompas.com: Kapolri Mutasi Ferdy Sambo hingga Kasat Reskrim Polres Jaksel, Diduga Tak Profesional di Kasus Brigadir J