Sabtu, 25 April 2026

Pengacara Istri Ferdy Sambo: Putri Candrawathi Sudah 3 Kali Diperiksa Penyidik Polisi

Putri Candrawathi diperiksa terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/RAHEL NARDA
Kuasa hukum istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis dan Sarmauli di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2022). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Tim pengacara istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menyebutkan kliennya sudah diperiksa penyidik sebanyak tiga kali.

Putri Candrawathi diperiksa terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo. 

Pemeriksaan juga terkait dugaan pelecehan. 

Setiap kali diperiksa, Putri disebut mengalami trauma yang berulang sehingga kondisi psikologisnya semakin buruk.

"Ini sudah tiga kali klien kami (diperiksa), setiap pemeriksaan selalu langsung down, selalu turun kondisinya," ujar Ketua Tim Pengacara Putri, Arman Haris dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2022).

Arman juga sempat meminta agar kepolisian bisa merekam percakapan saat pemeriksaan agar pemeriksaan tidak dilakukan berulang kali.

"Kami minta (saat pemeriksaa) klien kami direkam, agar pemeriksaannya tidak berulang," tutur Arman.

Mengenai alasan pemeriksaan berulang, tim pengacara mengaku tidak mengetahui alasan dari pihak kepolisian.

"Pemeriksaan tiga kali itu bukan permintaan kami tetapi permintaan penyidik, saya enggak tau alasannya, silakan tanya penyidik," ujar seorang pengacara Putri Candrawathi lainnya, Sarmauli Simangungsong.

Sarmauli juga menyebutkan hasil tes psikologis yang dijalani Putri merupakan kewenangan penyidik dan tidak diberikan kepada pihak pengacara.

"Hasil pemeriksaan psikolog itu tidak diberikan kepada kami tapi pada penyidik, (karena) psikolog yang menujuk penyidik," papar dia.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Diperiksa 7 Jam, Serahkan Kasus Kematian Brigadir J Kepada Timsus Kapolri


Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, istri Sambo masih belum bisa diperiksa.

“Sampai saat ini, untuk ibu Putri Candrawathi masih belum bisa dilakukan pemeriksaan,” kata Andi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Dalam kasus kematian Brigadir J, tim khusus bentukan Polri sudah menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

Dalam rilis penetapan tersangka tersebut, Polri belum menjelaskan kronologi peristiwa tewasnya Brigadir J, apakah masih sama dengan rilis sebelumnya atau ada fakta terbaru hingga penyidik menggunakan Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP.

Sementara, menurut keterangan polisi pada 11 Juli 2022, Brigadir J tewas setelah adu tembak dengan Bharada E.

Saling tembak itu dipicu dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Irjen Sambo, PC.

Menurut Polri, dugaan pelecehan itu menimbulkan kegaduhan yang membuat Bharada E mendekati kamar PC.

Saat itu, Bharada E datang dari lantai 2, menuruni tangga, dan melihat Brigadir J di depan kamar PC.

Bharada E sempat bertanya terkait kejadian di kamar kepada koleganya itu namun disambut tembakan oleh Brigadir J

Bharada E pun membalas sehingga terjadi adu tembakan.

Menurut polisi, baku tembak tersebut menyebabkan meninggalnya Brigadir J dengan tujuh luka tembak. 

Sementara Bharada E tidak mengalami luka apa pun.

Baca juga: VIDEO Sambo Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Brigadir J, Mohon Doa Agar Istri Cepat Pulih

Kuasa Hukum: Istri Ferdy Sambo Sering Menangis, Tatapannya Kosong

 Tim kuasa hukum istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo, mengungkapkan kondisi terkini ibu Putri Candrawathi atau PC pasca-kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Salah satu kuasa hukum, Arman Hanis menyebut Putri Candrawathi atau PC seringkali terlihat diam hingga tatapannya kosong saat diajak berkomunikasi.

"Tiap saya ajak ngomong diam, nangis, pandangan matanya kosong kayak ketakutan jadi saya nggak bisa komunikasi langsung," kata Arman Hanis kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2022).

Arman menyebut dirinya sering bertemu dengan PC.

Namun, yang hanya bisa berkomunikasi dengan kliennya itu hanyalah tim psikolog.

"(Saya) dengan Ibu PC tiap hari ketemu dalam kondisi terguncang dan trauma berat, tiap ada pertanyaan harus melalui psikilog klinis yang ditunjuk Polda Metro Jaya. Tiap hari kondisi masih sulit berkomunikasi dengan kuasa hukum walau selalu bertemu," ungkapnya.

Di sisi lain, Arman juga menyebut PC kerap menangis pasca-bergulirnya kasus tersebut.

"Kalau psikolog klinis nggak ada saya hanya suruh ibu (PC) tegar tapi terus nangis dan tidak bisa komunikasi," paparnya.

Lebih lanjut, Arman membantah kabar adanya luka di tubuh PC.

Ia mengklarifikasi isu liar yang beredar soal terlukanya tubuh PC.

"(Memar) Tidak ada sama skeali. Secara fisik nggak ada sama sekali seperti yang disampaikan isu-isu saat ini," bebernya.

Untuk informasi, Brigadir J tewas pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Menurut pihak kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen pol Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada E

Baku tembak itu disebut polri terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Masih menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri dari Irjen Ferdy Sambo.

Atas hal itu, PC melaporkan hal yang dia alami ke Polres Metro Jakarta Selatan. Saat ini, kasus tersebut sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

 

Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Kasus Calo PNS ke Kejari Lhokseumawe, Korban Melapor 23 Orang

Baca juga: VIDEO Cara Kuliah Maupun Kerja di Rusia, Simak Penjelasan Putra Lamlhom di Negeri Uraa

Baca juga: Nostalgia, Titi Kamal Pamer Surat Cinta saat Masih Pacaran dengan Christian Sugiono

Kompas.com: Pengacara Sebut Istri Ferdy Sambo Sudah 3 Kali Diperiksa Polisi

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved