Irjen Ferdy Sambo Diperiksa 7 Jam, Serahkan Kasus Kematian Brigadir J Kepada Timsus Kapolri
"Hari ini saya datang, saya memberikan keterangan apa yang saya ketahui saya lihat saya saksikan, di rumah dinas saya Duren Tiga," kata Sambo.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo telah selesai diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Sambo diperiksa polisi selama tujuh jam oleh tim khusus (timsus) Kapolri terkait kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (4/8/2022).
Pantauan Tribunnews di lokasi, Irjen Ferdy Sambo tampak keluar gedung pemeriksaan sekitar pukul 17.15 WIB.
Dengan begitu, Sambo menjalani pemeriksaan lebih dari 7 jam yang dimulai sejak 09.56 WIB.
Kepada awak media, Sambo menyatakan bahwa pemeriksaannya kali ini untuk memberikan keterangan terkait insiden tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya.
"Hari ini saya datang, saya memberikan keterangan apa yang saya ketahui saya lihat saya saksikan, di rumah dinas saya Duren Tiga," kata Sambo.
Sambo meminta seluruh pihak mempercayakan penyelesaian kasus tersebut kepada tim khusus (timsus) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Saat ini tim penyidik sesang menyelesaikan kasus agar terang benderang.
"Mari sama sama kita percayakan kepada timsus yang akan menjelaskan secara terang benderang," jelasnya.
Baca juga: VIDEO Sambo Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Brigadir J, Mohon Doa Agar Istri Cepat Pulih
Namun begitu, Sambo enggan merinci mengenai materi pemeriksaannya pada hari ini.
Termasuk, dia enggan menjawab berbagai kejanggalan terkait insiden tewasnya Brigadir J.
"Itu saja yang saya jelaskan dan untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan kepada penyidik. Silakan," pungkasnya.
Setelah itu, Sambo langsung masuk ke dalam mobilnya.
Dia ditemani oleh sejumlah anggota Divisi Propam Polri.
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo mengatakan dirinya datang ke gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan, untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim.