Minggu, 12 April 2026

Video

VIDEO Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Timsus di Bareskrim Polri

Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, memenuhi panggilan tim khusus terkait kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Editor: Aldi Rani

SERAMBINEWS.COM - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, memenuhi panggilan tim khusus terkait kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pantauan Tribunnews.com, Kamis (4/8/2022), Sambo tiba di gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan, pada pukul 09.54 WIB.

Ferdy Sambo tampak mengenakan pakaian dinas lengkap kepolisian. Dia didampingi oleh sejumlah anggota Divisi Propam.

Ferdy Sambo memasuki gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Menurut jadwal, Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan terkait tewasnya Brigadir J di Duren Tiga hari ini sebagai saksi.

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan memeriksa Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo dijadwalkan diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB. Sambo bakal diperiksa terkait laporan pihak keluarga Brigadir J.

Adapun Polri sudah menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo itu. Richard Eliezer atau Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.

Usai ditetapkan tersangka, Bharada E langsung ditangkap dan ditahan oleh Bareskrim.

Bharada E dikenakan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan. (*)

Editor: Aldi Rani
Narator: Siti Masyithah

Baca juga: Akhirnya Muncul ke Publik, Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf dan Menyampaikan Belasungkawa

Baca juga: Pengacara Putri Candrawathi: Brigadir J Pakai Parfum Putri dan Todong Senjata ke Foto Ferdy Sambo

Baca juga: Bharada E dan Istri Ferdy Sambo Belum Penuhi Panggilan, LPSK Bakal Hentikan Permohonan Perlindungan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved