Berita Jakarta
ACT Terima Dana Rp 1,7 Triliun, 50 % Masuk Kantong Pribadi Pengurus
Jumlah dana masyarakat yang diselewengkan oleh para petinggi dan mantan petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT)
Tak hanya ACT, Ivan menyebut ada ratusan yayasan lain yang diduga melakukan modus serupa.
Dalam pantauan PPATK setidaknya ada 176 yayasan lain yang diduga melakukan penyelewengan dana seperti ACT.
”Ada 176 entitas yayasan lainnya yang kemudian kami serahkan kepada Beliau (Menteri Sosial, Tri Rismaharini) untuk diperdalam, selain yang terkait dengan kasus yang sedang marak sekarang yang ditangani oleh teman-teman Bareskrim," timpal Ivan.
Dia mengatakan, 176 lembaga ini bekerja seperti layaknya ACT.
Menghimpun dana, dan diduga penggunaannya tak seperti seharusnya.
"Jadi kita masih menduga ada lembaga-lembaga lain yang memiliki kegiatan serupa (dengan ACT) dan status himpunan tadi salah satu di antaranya, kurang lebih seperti itu.
Rata-rata memang modusnya adalah sama ya, penggunaan dana yang dihimpun dari publik itu tidak sesuai dengan peruntukan mestinya.
Ada yang lari ke pengurus, kemudian ada yang lari ke entitas hukum yang dibentuk oleh para pengurus, itu," sambung dia.
Ivan menegaskan, pengelolaan dana oleh yayasan-yayasan tersebut diduga tidak diperuntukkan sebagaimana mestinya.
"Jadi, kita melihat pengelolaan dana itu tidak selalu dipergunakan untuk kepentingan-kepentingan yang sesungguhnya, sesuai dengan amanat yang disampaikan kepada Kemensos.
Kurang lebih seperti itu, ya," ungkap Kepala PPATK tanpa merinci yayasan-yayasan yang dimaksud.
Ivan menambahkan data entitas tersebut sudah disampaikan ke Kemensos untuk didalami.
Data tersebut juga sudah diserahkan kepada penegak hukum terkait.
"Itu sudah kami serahkan ke beberapa penegak hukum yang kemungkinan akan bertambah lagi dengan yayasan-yayasan lainnya," kata Ivan.
Terkait merebaknya kasus penyelewengan dana sumbangan masyarakat oleh yayasan sosial seperti yang dilakukan ACT, Kemensos menawarkan pembentukan satuan tugas (satgas) untuk memantau yayasan atau lembaga-lembaga pengelola dana publik untuk kepentingan sosial.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Mantan-Presiden-Aksi-Cepat-Tanggap-ACT-Ahyudin-di-Bareskrim-Polri.jpg)