Internasional

Singapura Gantung Lagi Dua Pengedar Narkoba, Jadi Eksekusi ke-19 Dalam Empat Bulan

Singapura menggantung lagi dua pengedar narkoba pada Jumat (5/8/2022). Pegiat HAM menyatakan jumlah tahanan yang dieksekusi dalam empat bulan

Editor: M Nur Pakar
AFP
Aktivis memprotes eksekusi Singapura terhadap Nagaenthran K. Dharmalingam, seorang pria Malaysia yang cacat mental, yang memperdagangkan heroin pada 23 April 2022. 

SERAMBINEWS.COM, SINGAPURA - Singapura menggantung lagi dua pengedar narkoba pada Jumat (5/8/2022).

Pegiat HAM menyatakan jumlah tahanan yang dieksekusi dalam empat bulan terakhir menjadi 10 orang.

Padahal, sudah ada seruan internasional untuk negara itu menghapuskan hukuman mati.

Serentetan hukuman gantung termasuk eksekusi yang dikritik secara luas terhadap seorang pria dengan fungsi kognitif terbatas pada April 2020, seperti dilansir AFP.

Singapura melanjutkan eksekusi pada Maret 2022 setelah jeda lebih dari dua tahun.

Juru kampanye HAM Singapura, Kirsten Han dan aktivis lainnya mengidentifikasi salah satu tahanan yang dieksekusi bernama Abdul Rahim Shapiee (45).

Seorang mantan pengemudi angkutan umum yang dihukum karena menyelundupkan heroin.

Baca juga: Singapura Gantung Pengedar Narkoba, Amnesty International Protes Keras

Banding terakhirnya untuk penundaan hukuman ditolak, menurut media lokal dan aktivis hak asasi manusia.

Pria lainnya diyakini sebagai rekan terdakwa Shapiee, tetapi keluarganya menjaga privasi.

Keduanya berkewarganegaraan Singapura.

"Kami yakin ada eksekusi ganda pagi ini," kata Han di Twitter.

Dia kemudian mengatakan tidak ada alasan untuk percaya pemerintah akan menghentikan jadwal gantung tahanan lainnya pada menit terakhir.

Departemen penjara dan badan penegakan narkoba Singapura tidak menjawab permintaan komentar resmi.

Hukuman gantung Jumat (5/8/2022) menambah 10 jumlah tahanan yang dieksekusi sejak 30 Maret 2022.

Seusai seorang pria Singapura dikirim ke tiang gantungan.

Baca juga: Madinah Hadiri KTT Kota Dunia di Singapura. Paparkan Kualitas Hidup Warga Kota dan Kota Pintar

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved