Sabtu, 18 April 2026

Video

VIDEO 10 Perwira Dicopot Oleh Kapolri Termasuk Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J

Kapolri mencopot 10 perwira polisi yang diduga bertindak tidak profesional dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Aldi Rani

SERAMBINEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot 10 perwira polisi yang diduga bertindak tidak profesional dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Pencopotan itu diklaim sebagai bagian dari langkah-langkah yang selama ini diambil Kapolri untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J secara transparan.

Setelah menonaktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo , pada Kamis (4/8/2022) malam, Kapolri resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari posisi Kadiv Propam.

Sebagai pengganti Ferdy Sambo, Kapolri menunjuk Irjen Syahar Diantono yang semula menjabat Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Wakabareskrim).

Ferdy Sambo kemudian dimutasi ke Yanma Polri

Tidak hanya Ferdy Sambo, Kapolri juga mencopot 9 perwira lainnya yang diduga bertindak tidak profesional dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Para perwira itu mulai dari pangkat AKP hingga Irjen.

Diberitakan Tribunnews.com, berikut 10 perwira yang dicopot Kapolri :

- Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasi kan sebagai Pati Yanma Polri

- Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Polri dimutasi kan sebagai Pati Yanma Polri

- Brigjen Pol Benny Ali SH SIK, Karo Provos DivPropam Polri dimutasi kan sebagai Pati Yanma Polri

- Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution SIK, Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasi kan sebagai Pamen Yanma Polri

- Kombes Pol Agus Nur Patria SIK, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasi kan sebagai Pamen Yanma Polri

- AKBP Arif Rachman Arifin SIK MH, Wakil Kepala Detasemen B Ropaminal Propam Polri dimutasi kan sebagai Pamen Yanma Polri

- Kompol Paiquni Wibowo, jabatan PS. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowatprof DivPropam Polri dimutasi sebagai pamen Yanma Polri

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved