Berita Aceh Tamiang
Santri dan Guru Pesantren di Tanjungkarang Ikrar Menolak Paham Radikal
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali mengungkapkan ikrar ini diucapkan oleh santri, dewan guru, dan sebagian masyarakat yang tinggal di dekat dayah.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali mengungkapkan ikrar ini diucapkan oleh santri, dewan guru, dan sebagian masyarakat yang tinggal di dekat dayah tersebut.
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Sebanyak 200 orang di Kampung Tanjungkarang, Kecamatan Karangbaru, Aceh Tamiang secara serempak mengucapkan ikrar menolak paham radikal.
Ikrar ini diucapkan lebih 200 orang usai melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Dayah Darul Mukhlisin, Tanjungkarang, Aceh Tamiang, 5 Agustus 2022.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali mengungkapkan ikrar ini diucapkan oleh santri, dewan guru, dan sebagian masyarakat yang tinggal di dekat dayah tersebut.
Pengucapan ikrar ini disaksikan sejumlah aparatur pemerintahan, di antaranya Kacabdin Aceh Tamiang Bahiar, Kepala Kemeng Aceh Tamiang Fadhli, Camat Karangbaru Fakhrurrazi Syamsuar dan unsur TNI/Polri.
“Ikrar ini mengenai penolakan paham radikal teroris dan aliran sesat yang dapat memecah belah persatuan bangsa dan stabilitas NKRI,” kata Imam melalui Kapolsek Karangbaru Iptu Suripto, Sabtu (6/8/2022).
Dalam kegiatan itu, Camat Karangbaru Fahrurrazi Syamsuar juga sempat memberi pengarahan kepada para santri dan pengurus dayah.
Baca juga: Mursil: Kelompok Radikal di Aceh Tamiang Berkamuflase ke Pesantren dan Menikahi Warga Setempat
Dia berharap pasca-ikrar ini, aktivitas belajar dan mengajar di Darul Mukhlisin kembali normal.
Pengucapan ikrar ini sendiri berkaitan dengan operasi penangkapan sejumlah orang di dua pesantren di Aceh Tamiang oleh Densus 88/Antiteror.
Sebelumnya Bupati Aceh Tamiang, Mursil mengungkapkan kehadiran kelompok radikal di Aceh Tamiang diduga kuat tidak disadari masyarakat.
Para pelaku umumnya berkamuflase dengan memanfaatkan pesantren dan menikahi warga setempat.
“Mereka berkamuflase, sehingga kehadiran mereka tidak disadari masyarakat,” kata Bupati Aceh Tamiang, Mursil.
Mursil menekankan fakta ini, mempertegas kalau Aceh Tamiang maupun pesantren di daerah ini bukan bagian dari jaringan kelompok radikal.
“Jadi jangan bilang kita sarang kelompok radikal, yang terjadi saat ini dilakukan secara menyusup ke tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.
Dia menambahkan, Pemkab Aceh Tamiang dan Densus 88/Antiteror telah sepakat membentuk Kampung Tangguh sebagai bentuk perhatian terhadap pesantren.
“Diawasi dengan tujuan melindungi mereka dari kamuflase kelompok radikal,” tukasnya. (*)
Baca juga: Densus 88 Tangkap Koordinator Teroris Wilayah Aceh, Sudah 15 Orang Diamankan